MEWUJUDKAN HAK-HAK DAN KEWAJIBAN SEORANG GURU



A.     Latar Belakang Masalah 
Dewasa ini seorang guru memiliki peranan terpenting dalam dunia pendidikan. Pendidikan didefinisikan sebagai usaha atau upaya sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya dan masyarakat. Proses pendidikan merupakan proses terpenting dalam suatu bangsa, karena dengan pendidikan suatu bangsa akan mencapai kemakmuran. Didalam pendidikan pasti akan terdapat komponen-komponen, yang meliputi : kurikulum (isi) atau materi pelajaran, guru, dan peserta didik atau siswa.
Peranan guru sangatlah penting dalam dunia pendidikan, terutama dalam sistem pengajaran, karena guru merupakan pahlawan yang telah memberikan sebuah ilmu kepada peserta didik agar peserta didik dapat menjadi orang yang sukses. Tokoh-tokoh besar seperti dokter, polisi, bahkan presiden pun dilahirkan oleh seorang guru. Tanpa adanya guru bangsa ini akan hidup dalam kebodohan yang menyengsarakan rakyat dan bangsa itu sendiri. Dengan adanya guru, pendidikan di Indonesia ini akan maju, sehingga bangsa ini dapat menjadi bangsa yang maju dan dapat menyeimbangkan atau menyelaraskan dengan kemajuan-kemajuan pendidikan dengan Negara lain. Jika guru telah berhasil melaksanakan tugasnya dengan baik dan dapat mencetak peserta didik yang sukses dengan kata lain melahirkan tokoh-tokoh besar maka guru tersebut dapat disebut guru yang sukses.
Seorang guru pasti memiliki hak dan kewajiban dalam menjalankan tugasnya. Hak-hak dan kewajiban tersebut tercantum di dalam UU Sisdiknas No 20 Tahun 2003. Dalam hal ini pemerintah telah berusaha dalam segala hal, dengan memperhatikan hak-hak dan kewajiban guru dalam menjalankan tugasnya, seperti memberikan tunjangan profesional, tunjangan transportasi, dan lain-lain. Apabila hak-hak dan kewajiban dari seorang guru dapat terwujud maka kinerja seorang guru akan meningkat sesuai dengan profesinya sebagai seorang guru.  




B.      Rumusan Masalah
1.      Apa yang dimaksud dengan guru ?
2.      Apa saja hak-hak dan kewajiban dari seorang guru ?
3.      Tugas dan tanggungjawab guru ?
4.      Peranan guru dalam proses belajar mengajar ?
C.     Tujuan  
Untuk mengetahui definisi atau pengertian guru itu, dan sekaligus untuk mengetahui apa saja hak-hak dan kewajiban dari seorang guru. Ketika semua komponen pendidikan termasuk peserta didik telah mengetahui definisi, hak-hak dan kewajiban dari seorang guru maka peserta didik pun akan mengetahui peran dan tanggungjawab dari seorang guru dalam proses pembelajaran di kelas. Sehingga dengan terwujudnya hak-hak dan kewajiban dari seorang guru, diharapkan seorang guru dalam melaksanakan tugas-tugasnya, dapat berjalan dengan baik.     





















BAB II
PEMBAHASAN

A.     Pengertian Guru
Kata pendidikan, pendidik, guru, dan pengajar dalam kehidupan sehari-hari sangatlah patut untuk dibicarakan, sebab dalam dunia pendidikan  guru atau pengajar merupakan sosok yang menjadi Pahlawan dalam bangsa ini karena dengan adanya guru, tokoh-tokoh besar akan bermunculan seperti dokter, polisi, bahkan presiden.
Menurut Hadari Nawawi (1982:126), pengertian guru dapat dilihat dari dua sisal. Secara sempit guru adalah seseorang yang berkewajiban mewujudkan program kelas yakni orang yang kerjanya mengajar dan memberikan pelajaran di kelas. sedangkan secara luas guru diartikan sebagai orang yang bekerja dalam bidang pendidikan dan pengajaran yang ikut bertanggungjawab dalam membantu anak-anak didiknya dalam mencapai kedewasaan masing-masing.
Dari pernyataan diatas, dapat disimpulkan bahwa guru merupakan pahlawan atau contoh teladan yang patut untuk ditiru kepribadiannya sekaligus sebagai sumber informasi  yang telah memberikan sebuah ilmu kepada peserta didik agar peserta didik dapat menjadi orang yang sukses. Jika guru telah berhasil melaksanakan kinerjanya dengan baik sesuai dengan ketentuannya profesinya sebagai guru maka guru tersebut dapat disebut guru yang sukses. Secara terminologis guru adalah pegewai negeri sipil (PNS) yang diberi tugas, wewenang, dan tanggungjawab oleh pejabat yang berwenang untuk melaksanakan pendidikan di sekolah. Dalam hal ini guru sebagai pendidik yang bertugas mendidik peserta didik di sekolah.
Pendidik dalam hal ini guru merupakan tenaga profesional yang bertugas merencanakan dan melaksanakan proses pembelajaran di kelas, menilai hasil pembelajaran, melakukan bimbingan dan pelatihan, serta melakukan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, terutama bagi pendidik pada perguruan tinggi (pasal 39 (2) UU Nomor 20 Tahun 2003).


Seorang pendidik sebelum melaksanakan proses pembelajaran di kelas, seharusnya membuat perencanaan-perencanaan proses pembelajaran. Perencanaan-perencanaan tersebut dapat berupa program tahunan (Prota), program semester (Promes), rencana proses pembelajaran (RPP), dan silabus. Perencanaan-perencanaan tersebut digunakan untuk mempermudah dalam melaksanakan proses belajar mengajar di kelas. 
Ketika seorang pendidik dapat melaksanakan proses pembelajaran di kelas dengan baik, maka seorang pendidik perlu mengadakan sebuah tes terhadap peserta didik untuk mengetahui seberapa besar peserta didik paham terhadap penjelasan dari pendidik sekaligus sebagai penilaian hasil pembelajaran. Selanjutnya pendidik dapat melakukan pelatihan dan bimbingan kepada peserta didik sehingga peserta didik dapat melakukan sebuah pendekatan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, dalam hal ini di khususkan kepada peserta didik di perguruan tinggi (mahasiswa).
Guru sebagai panutan atau contoh yang baik dalam dunia pendidikan, harus dapat diteladani akhlak dan kepribadiannya dalam kehidupan sehari-hari. Selain itu guru harus mempunyai tanggungjawab terhadap anak didiknya sehingga anak didiknya dapat berilmu dan berakhlak mulia. Dalam hal ini, peran orang tua sangat ditekankan, sebab orang tua sebagai pendidik pertama dan utama bagi anak-anaknya harus dapat menjaga sekaligus menasehati anak-anaknya yang berprilaku menyimpang atau buruk agar dapat berakhlak mulia. Tugas guru di sekolah, membantu orang tua dalam membentuk anak-anaknya dalam hal ini peserta didik untuk dapat berakhlak mulia sekaligus berilmu. 
B.     Hak-Hak dan Kewajiban Dari Seorang Guru
Seorang guru pasti memiliki hak-hak dan kewajiban dalam menjalankan tugas-tugasnya. Hak-hak guru ialah sesuatu yang harus didapatkan oleh seorang guru, setelah ia melaksanakan semua kewajibannya dalam bertugas. Sedangkan kewajiban guru ialah tuntutan guru yang harus segera dilaksanakan dalam menjalankan tugasnya sebagai guru. Sekarang ini sebagian besar guru di Indonesia hak-haknya masih belum terpenuhi, guru dalam melaksanakan kewajibannya masih belum disiplin, dan dalam melaksanakan model pembelajarannya masih monoton.


Dalam UU Sisdiknas No 20 Tahun 2003, tentang hak dan kewajiban guru diatur dalam pasal 39 sampai dengan pasal 44. Berikut hak-hak dan kewajiban guru adalah sebagai berikut:
Hak-hak guru (pendidik) dalam UU No 20 Tahun 2003 pasal 39 ayat 1, yaitu:
1.      Memperoleh penghasilan dan jaminan kesejahteraan sosial yang pantas dan memadai.
2.      Memperoleh penghargaan sesuai dengan tugas dan prestasi kerja
3.      Memperoleh pembinaan karier sesuai dengan tuntutan pengembangan kualitas
4.      Memperoleh perlindungan hukum dalam melaksanakan tugas dan hak atas hasil kekayaan intelektual.
5.      Memperoleh kesempatan untuk menggunakan sarana, prasarana, dan fasilitas pendidikan untuk menunjang kelancaran pelaksanaan tugas.
Kewajiban guru (pendidik) dalam UU No 20 Tahun 2003 pasal 40 ayat 2, yaitu:
1.      Menciptakan suasana pendidikan yang bermakna, menyenangkan dinamis, kreatif, dan dialogis.
2.      Mempunyai komitmen secara profesional untuk meningkatkan mutu pendidikan
3.      Memberi teladan dan menjaga nama lembaga, profesi, dan kedudukan sesuai dengan kepercayaan yang diberikan kepadanya.
Berdasarkan kutipan diatas dapat disimpulkan bahwa, terpenuhinya hak-hak serta terlaksananya kewajiban-kewajiban guru dapat meningkatkan kinerja guru sesuai dengan tuntutan profesinya. Apabila kinerja guru dalam bertugas sangatlah baik, maka hasilnya pun akan baik dalam hal ini peserta didik dapat mengembangkan potensinya sehingga peserta didik dapat berilmu dan mempunyai akhlak yang mulia.
C.     Tugas Dan Tanggung Jawab Guru
Abin Syamsuddin (1997:18) membedakan peranan, tugas, dan tanggungjawab guru sebagai pendidik (educator) dan pengajar (teacher). Dalam arti luas guru diartikan sebagai pendidik. Konsep pendidik mencakup seluruh proses hidup dan segenap bentuk interaksi individu dan lingkungannya, baik secara formal, informal, maupun nonformal, dalam rangka mewujudkan dirinya sesuai dengan tahapan tugas perkembangannya secara optimal sehingga ia mencapai suatu tahap kedewasaan tertentu.
Pendidikan merupakan salah satu proses interaksi belajar mengajar dalam bentuk formal yang dikenal sebagai pengajaran. Gagne dan Berliner (Abin Syamsuddin, 1997) menjelaskan bahwa dalam konteks ini guru berperan, bertugas, dan bertanggungjawab sebagai :

1.      Perencana (planner)
2.      Pelaksana (organizer)
3.      Penilai (evaluator)
4.      Pembimbing (guide)
D.    Peranan Guru Dalam Proses Belajar Mengajar
Proses belajar mengajar merupakan inti dari proses pendidikan formal disekolah didalamnya terjadi interaksi antara berbagai komponen pengajaran. Komponen-komponen itu dapat dikelompokkan ke dalam tiga kategori utama, yaitu :
1.      Guru
2.      Isi atau materi pelajaran
3.      Siswa
Interaksi antara ketiga komponen utama melibatkan sarana dan prasarana seperti metode,media,dan penataan lingkungan tempat belajar,sehingga tercapainya situasi belajar mengajar yang memungkinkan tercapainya tujuan yang telah direncanakan sebelumnya.Guru memegang peranan sentral dalam proses belajar mengajar,yaitu
Ø  Merencanakan
Perencanaan merupakan antisipasi dan perkiraan tentang apa yang dilakukan dalam pengajaran, sehingga tercipta suatu situasi yang memungkinkan terjadinya proses belajar yang dapat mengantarkan siswa mencapai tujuan yang diharapkan. 
Perencanaan ini meliputi :
1.      Tujuan apa yang hendak dicapai, yaitu bentuk-bentuk tingkah laku apa yang diinginkan dapat dicapai atau dapat dimiliki oleh siswa setelah terjadinya proses belajar-mengajar
2.      Bahan pelajaran yang dapat mengantarkan siswa mencapai tujuan
3.      Bagaimana proses belajar mengajar yang akan diciptakan oleh guru agar siswa mencapai tujuan secara efektif dan efisien
4.      Bagaiamana menciptakan dan menggunakan alat untuk mengetahui atau untuk mengukur apakah tujuan tercapai atau tidak
Ø  Melaksanakan pelajaran
Pelaksanaan pengajaran selayaknya berpegang pada apa yang tertuang dalam perencanaan.Namun, situasi yang dihadapi guru dalam melaksanakan pengajaran mempunyai pengaruh besar terhadap proses itu sendiri. Situasi pengajaran itu sendiri banyak di pengaruhi oleh faktor-faktor sebagai berikut:

1.      Faktor guru
Setiap guru memiliki pola pengajar sendiri-sendiri.pola mengajar ini terjamin dalam tingkah laku pada waktu melakasanakan pengajaran. Dianne lapp,dkk.(1975:1) menanamkan pola umum tingkah laku mengajar yang dimiliki guru dengan istilah “ Gaya Mengajar atau Teaching  Style”. Gaya mengajar ini mencerminkan bagaimana melaksanakan pengajaran guru yang bersangkutan,yang dipengaruhi oleh pandangannya sendiri tentang mengajar,konsep-konsep psikologi yang digunakan,kurikulum yang dilaksanakan.
2.      Faktor siswa
Setiap siswa mempunyai keragaman dalam hal kecakapan maupun kepribadian. Kecakapan yang dimiliki masing-masing siswa itu meliputi kecakapan potensial yang memungkinkan untuk dikembangkan ,seperti bakat, dan kecerdasan ; maupun kecakapan yang di peroleh dari hasil belajar.
Adapun yang di maksud kepribadian dalam penulisan ini adalah ciri-ciri khusus yang dimiliki oleh individu yang bersifat menonjol,yang membedakan dirinya dari orang lain.(Hall &Lindsey,1981:9). Keragaman dalam kecakapan dan kepribadian ini dapat mempengaruhi terhadap situasi yang di hadapi dalam proses belajar mengajar.
3.      Faktor kurikulum
Secara sederhana arti kurikulum dalam kajian ini menggambarkan pada isi atau pelajaran dan pola interaksi belajar mengajar antara guru dan siswa untuk mencapai tujuan tertentu. Bahan pelajaran sebagai isi kurikulum mengacu kepada tujuan yang hendak dicapai.
4.      Faktor lingkungan
Novak dan Gowin (1984 : 6) mengistilahkan lingkungan fisik tempat belajar dengan istilah “milliu” yang berarti konteks terjadinya pengalaman belajar. Lingkungan ini meliputi keadaan ruangan, tata ruang, dan berbagai situasi fisik yang ada disekitar kelas atau sekitar tempat berlangsungnya proses belajar mengajar. Lingkungan ini pun dapat menjadi salah satu faktor yang mempengaruhi situasi belajar.
Sehubungan dengan keempat faktor yang telah di jelaskan di atas, guru memegang peranan penting dalam menciptakan situasi, sehingga proses belajar mengajar dapat mencapai tujuan yang diharapkan. Berbagai macam perubahan yang terjadi, yang disebabkan oleh keempat faktor tersebut sepatutnya dapat terbaca oleh guru, sehingga dia dapat menyesuaikan pole interaksinya dengan siswa sesuia dengan situasi yang dihadapi itu.



Ø  MEMBERIKAN BARIKAN
Menurut stone dan nielson (1982 : 11) balikan mempunyai fungsi untuk membantu siswa memmelihara minat dan antusias siswa dalam melaksanakan tugas belajar. Salah satu alasan yang dikemukakan adalah bahwa belajar itu ditandai oleh adanya keberhasilan dan kegagalan.
Upaya membelikan balikan harus dilakukan secara terus-menerus. Dengan demikian, minat dan antusias siswa dalam belajar selalu terpelihara. Upaya itu dapat dilakukan dengan jalan melakukan evaluasi. Hasil evaluasi itu sendiri harus diberitahukan kepada siswa yang bersangkutan, sehingga mereka dapat mengetahui letak keberhasilan dan kegagalannya.
Di dalam melaksanakan proses belajar mengajar, guru dituntut untuk memiliki berbagai keterampilan yang bertalian dengan jawaban terhadap suatu pertanyaan, yakni bagaimana menyelenggarakan pengajaran yang dapat mengantarkan siswa mencapai tujuan yang direncanakan. Pertanyaan tersebut menuntut kepada terpenuhinya berbagai persyaratan yang perlu dimiliki oleh seorang guru sehingga dapat melaksanakan tugas dengan berhasil. Persyaratan-persyaratan itu meliputi :
1.      Penguasaan Materi Pelajaran
Materi pelajaran merupakan isi  pengajaran yang dibawakan untuk mencapai suatu tujuan tertentu. Penguasaan materi secara baik yang menjadi bagian dari memampuan guru,biasanya merupakan tuntutan pertama dalam profesi keguruan. Namun seberapa banyak materi harus dikuasai belum ada tolak ukurnya.
2.      Kemampuan menyelenggarakan proses belajar mengajar
Kemampuan menyelenggarakan proses belajar mengajar merupakan salah satu persyaratan utama seorang guru dalam mengupayakan hasil yang lebih dari pengajaran yang dilaksanakan. Kemampuan ini memerlukan suatu landasan konseptual dan pengalaman praktek.
Mengajar dalam prakteknya merupakan suatu proses penciptaan lingkungan, baik dilakukan guru maupun siswa agar terjadi proses belajar.  Penciptaan lingkungan meliputi juga penataan nilai nilai dan kepercayaan yang akan diupayakan untuk mencapai (joice & weil, 1980:1). Para ahli seperti halnya joice & weil telah memberikan sumbangan yang besar dalam dunia pengajaran mengemukakan hasil pengenalannya terhadap berbagai model mengajar. Model model yang dikemukakannya itu pada dasarnya untuk mengupayakan terciptanya lingkungan sebagaimana dimaksudkan diatas.
Setiap proses mengajar menuntut upaya pencapaian suatu tujuan tertentu. Setiap proses mengajar menuntut upaya pencapaian suatu tujuan tertentu. Setiap tujuan menuntut pula suatu model bimbingan untuk menciptakan situasi belajar tertentu pula. Oleh karena itu kemampuan seorang guru meliputi juga kemampuan memilih suatu model mengajar yang diperkirakan sesuai untuk memberikan bantuan dalam bimbingan belajar siswanya.
Dalam proses belajar mengajar guru berupaya agar terjalin suatu komunikasi dan interaksi antara individu dengan lingkungan, baik lingkungan fisik, maupun psikis. Oleh sebab itu dalam situasi ini guru mencurahkan dan mengaplikasikan segenap kemampuannya untuk dapat menciptakan situasi belajar siswa secara efektif. Salah satu upaya untuk mencapai kearah tersebut yaitu guru hendaknya senantiasa memperhatikan kebutuhan siswanya. Hal ini dikemukakan oleh Johan fredick Herbart (Mohamad Ali, 1991:92). Bahwa untuk memulai proses belajar mengajar terlebih dahulu harus diketahui kemampuan siswa atau peserta didik sebab kemampuan tersebut merupakan dasar dalam melakukan berbagai kegiatan belajar, baik melalui diskusi, pemecahan masalah, maupun kegiatan-kegiatan lainnya.   
Dalam Undang-undang No 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen pasal 1 dinyatakan bahwa, guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama yaitu mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah. Selain itu tugas lainnya adalah memiliki pengetahuan yang luas. Seorang guru dituntut untuk memiliki pengetahuan atau wawasan yang luas, mampu berkomunikasi serta memiliki strategi pembelajaran yang baik sehingga dapat menguasai kelas. Semua tugas tersebut harus diketahui oleh seorang guru sekaligus diamalkan dan diyakini.










BAB III
PENUTUP
A.    Kesimpulan
Dalam mewujudkan hak-hak dan kewajiban seorang guru, perlu adanya kesadaran dari yang bersangkutan yaitu guru tersebut. Tidak hanya itu perhatian pemerintah juga harus mendukung dalam mewujudkan hak-hak dan kewajiban seorang guru.
Peran guru sangat penting karena guru merupakan sosok pahlawan yang dapat mencetak atau melahirkan tokoh-tokoh besar seperti dokter, polisi, bahkan presiden. Guru pun dianggap sebagai pahlawan tanpa tanda jasa tempo dulu ketika profesi guru masih belum digaji atau dibayar.
Perhatian pemerintah sangat diperlukan demi terwujudnya hak-hak dan kewajiban guru. Pemerintah sebagai pemegang wewenang dapat memberikan hak-hak guru berupa tunjangan profesi, tunjangan transportasi, dan lain-lain. Sekaligus pemerintah dapat memberikan apresiasi terhadap guru yang berprestasi.
B.     Saran
Guru seharusnya dapat meningkatkan kewajibannya dalam bertugas, sekaligus bertanggungjawab dalam proses belajar mengajar. Dalam proses belajar mengajar, guru seharusnya dapat membuat perencanaan sebelum mengajar seperti rencana proses pembelajaran (RPP), silabus, dan lain-lain. Apabila guru dapat menjalankan kewajibannya dengan baik, maka dalam proses belajar mengajar guru tidak lagi menggunakan model pembelajaran yang monoton.  
Apabila perhatian pemerintah dalam mewujudkan hak-hak guru dapat terlaksanakan, maka secara otomatis kinerja guru akan sangat baik dalam menjalankan kewajibannya dengan bertugas sekaligus bertanggungjawab dalam proses belajar mengajar.        

Komentar

Postingan populer dari blog ini

KETERKAITAN PPKn DENGAN IPS

MASALAH MORALITAS DI SEKOLAH DASAR

BATASAN DAN KEBERHASILAN PENDIDIKAN ISLAM