KEBODOHAN MAHASISWA TERHADAP DOSEN
Dosen
adalah actor penting dalam kehidupan mahasiswa. Bukan hanya karena mereka punya
kuasa terhadap nilai kita, tetapi juga karena kewajibannya yang lumayan berat
walaupun bukan mengajar dan pendidik seperti seorang guru.
Dosen haruslah memberi contoh yang
baik terhadap peserta didiknya, bukan semenang-menang dengan keinginannya
sendiri. Walaupun secara kasat mata tugas mahasiswa dikulia yang diberikan
dosen hanya 25% dan 75% dari luar ataupun mahasiswa wajib mencarinya sendiri
dari berbagai situs, tetapi 25% dianggap sepele ataupun dianggap reme oleh
sebagian dosen, yang membuat kebodohan terhadap mahasiswa itu sendiri. Percuma
jika kulia tetapi tidak mendapatkan manfaat apapun ataupun tidak mendapatkan
materi yang dimengerti, dosen hanya mementingkan urusan mereka sendiri
dibanding keluhan mahasiswa.
Dikalangan masyarakat yang kita tau
banyak kejadian-kejadian yang tidak senono yang dilakukan beberapa dosen.
Apakah itu yang dinamakan dosen bertanggung jawab? Seharusnya dosen harus tau
akan nilai-nilai terhadap peserta didiknya dan dia harus bisa jadi tuli teladan
terhadap mahasiswa.
Bukti-bukti
nyata telah ada didepan mata, buktinya saja pada saat dosen mengajar apa sia
memberikan 25% mengajar, yang ada hanya memberi tugas-tugas dan keluar dari
kelas, dan terkadang jarang masuk kelas.
Ubahlah
pandangan dosen yang seperti itu, mungkin itu akan lebih baik dan dosen yang
bertanggung jawab iyalah dosen yang sepenuh hati mengajar secara menyeluruh
tidak setengah-setengah mengajar.
Kehidupan
dosen tidak selamanya adem ayem dengan
mengajar (transfer ilmu) tetapi terkadang, ada semacam “konflik” yang
terjadi antara dosen dengan mahasiswa dan lebih cenderung ke “dosen muda”.
Apakah ini karena cara mengajar “dosen muda” yang kesannya cenderung kurang
pandai mengajar (transfer ilmu) karena pengalaman yang minim. Inilah faktor
yang akan menjadikan kebodohan terhadap mahasiswa.
Dosen
wajib memiliki kualifisiskasi akademik, kompetensi, sertifikan pendidik, sehat
jasmani dan rohani, dan memenuhi kualisifikasi lain yang dipersyaratkan satuan pendidikan tinggi tempat bertugas,
serta memiliki kemampuan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional.
Komentar
Posting Komentar