KEBODOHAN MAHASISWA TERHADAP DOSEN



Dosen adalah actor penting dalam kehidupan mahasiswa. Bukan hanya karena mereka punya kuasa terhadap nilai kita, tetapi juga karena kewajibannya yang lumayan berat walaupun bukan mengajar dan pendidik seperti seorang guru.
            Dosen haruslah memberi contoh yang baik terhadap peserta didiknya, bukan semenang-menang dengan keinginannya sendiri. Walaupun secara kasat mata tugas mahasiswa dikulia yang diberikan dosen hanya 25% dan 75% dari luar ataupun mahasiswa wajib mencarinya sendiri dari berbagai situs, tetapi 25% dianggap sepele ataupun dianggap reme oleh sebagian dosen, yang membuat kebodohan terhadap mahasiswa itu sendiri. Percuma jika kulia tetapi tidak mendapatkan manfaat apapun ataupun tidak mendapatkan materi yang dimengerti, dosen hanya mementingkan urusan mereka sendiri dibanding keluhan mahasiswa.
            Dikalangan masyarakat yang kita tau banyak kejadian-kejadian yang tidak senono yang dilakukan beberapa dosen. Apakah itu yang dinamakan dosen bertanggung jawab? Seharusnya dosen harus tau akan nilai-nilai terhadap peserta didiknya dan dia harus bisa jadi tuli teladan terhadap mahasiswa.
Bukti-bukti nyata telah ada didepan mata, buktinya saja pada saat dosen mengajar apa sia memberikan 25% mengajar, yang ada hanya memberi tugas-tugas dan keluar dari kelas, dan terkadang jarang masuk kelas.
Ubahlah pandangan dosen yang seperti itu, mungkin itu akan lebih baik dan dosen yang bertanggung jawab iyalah dosen yang sepenuh hati mengajar secara menyeluruh tidak setengah-setengah mengajar.
Kehidupan dosen tidak selamanya adem ayem dengan  mengajar (transfer ilmu) tetapi terkadang, ada semacam “konflik” yang terjadi antara dosen dengan mahasiswa dan lebih cenderung ke “dosen muda”. Apakah ini karena cara mengajar “dosen muda” yang kesannya cenderung kurang pandai mengajar (transfer ilmu) karena pengalaman yang minim. Inilah faktor yang akan menjadikan kebodohan terhadap mahasiswa.
Dosen wajib memiliki kualifisiskasi akademik, kompetensi, sertifikan pendidik, sehat jasmani dan rohani, dan memenuhi kualisifikasi lain yang dipersyaratkan  satuan pendidikan tinggi tempat bertugas, serta memiliki kemampuan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

KETERKAITAN PPKn DENGAN IPS

MASALAH MORALITAS DI SEKOLAH DASAR

BATASAN DAN KEBERHASILAN PENDIDIKAN ISLAM