KETERKAITAN PPKn DENGAN IPS



A.  Latar Belakang
Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, keceerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara (UU No.20 Tahun 2003 Pasal 1).
Pendidikan mengandung pengertian suatu perbuatan yang disengaja untuk menjadikan manusia memiliki kualitas yang lebih baik. Dari tidak tahu menjadi tahu, dari tidak mengerti menjadi mengerti, dan sebagainya. Pendidikan IPS pada tingkat  sekolah dasar menggunakan pendekatan secara terpadu / fusi. Hal ini disesuaikan dengan karakteristik tingkat perkembangan usia siswa SD yang masih pada taraf berfikir abstrak.
Pengembangan pendidikan IPS tidak hanya diarahkan pada pengembangan kompetensi yang berkaitan dengan aspek intelektual saja. Keterampilan sosial menjadi salah satu faktor yang dikembangkan  sebagai kompetensi yang harus dikuasai oleh siswa dalam pendidikan IPS. Keterampilan mencari, memilih, mengolah dan menggunakan informasi untuk memberdayakan diri serta keterampilan bekerjasama dengan kelompok yang majemuk nampaknya merupakan aspek yang sangat penting dimiliki oleh peserta didik yang kelak akan menjadi warga negara dewasa dan berpartisipasi aktif di era global.
B. Rumusan Masalah
1.      Bangaimana pengertian pendidikan kewarganegaraan dan ilmu pengetahuan sosial?
2.      Bagaimana dimensi IPS dan PKN di SD ?
3.      Bagaimana tujuan pembelajaran IPS dan PKN di SD?
4.      Bangaimana komponen pendidikan pancasila dan kewarganegaraan?
5.      Bangaimana materi Mata Pelajaran kewarganegaraan dan Implementasi Kurikulum 2006/KTSP ?
6.      Bagaimana keterkaitan pembelajaran IPS dengan PKN di SD?


C. Tujuan Pembahasan
1.    Untuk mengetahui pengertian pendidikan kewarganegaraan dan ilmu pengetahuan sosial
2.    Untuk mengetahui dimensi IPS dan PKN di SD
3.    Untuk mengetahui tujuan pembelajaran IPS dan PKN di SD
4.    Untuk mengetahui komponen pendidikan pancasila dan kewarganegaraan
5.    Untuk mengetahui materi Mata Pelajaran kewarganegaraan dan Implementasi Kurikulum 2006/KTSP
6.    Untuk mengetahui keterkaitan pembelajaran IPS dengan PKN di SD
D. Manfaat Pembahasan
Manfaat dari makalah yang kami buat untuk dapat mengetahui apa keterkaitan pembelajaran IPS dan PKN di SD serta bagaimana cara mengimplementasi pembelajaran IPS dan PKN SD terhadap kurikulum KTSP
PEMBAHASAN
A.  Pengertian Pendidikan Kewarganegaraan dan Ilmu Pengetahuan Sosial
1.    Pengertian Pendidikan
Suatu rumusan nasional tentang istilah ’’pendidikan’’  adalah sebagai berikut pendidikan adalah usaha sadar untuk menyiapkan peserta didik melalui kegiatan bimbingan, pengajaran dan latihan bagi perannya di masa yang akan datang (UUR.I.No.2 tahun 1989,Bab I, pasal). Pada rumusan ini terkadang empat hal yang perlu digarisbawahi yang mendapat penjelasan lebih lanjut. Dengan ’’usaha sada’’ dimaksudkan, bahwa pendidikan diselenggarakan berdasarkan rencana yang matang, mantap, jelas, lengkap, menyeluruh, berdasarkan rencana yang rasional-objektif pendidikan tidak diselenggarakan secara tak sengaja, atau bersifat insidental dan seenaknya, atau berdasarkan mimpi disiang bolong dan penuh fantastis.
Fungsi pendidikan adalah menyiapkan peserta didik ’’menyiapkan’’ diartikan bahwa peserta didik pada hakikatnya belum siap, tetapi  perlu disiapkan dan sedang menyiapkan dirinya sendiri. Hal ini menunjuk pada peroses yang berlangsung sebelum peserta didik itu siap untuk terjun ke kancah kehidupan yang nyata. Penyiapkan ini dikaitkan dengan kedudukan peserta didik sebagai calon warga Negara yang baik, warga bangsa dan calon pembentuk keluarga baru, serta mengemban tugas dan pekerjaan kelak  di kemudian hari. Produk yang ingin dihasilkan oleh proses pendidikan adalah berupa lulusan yang memiliki kemampuan melaksanakan penan-perananya untuk masa yang akan datang. Peranan bertalian dengan jabatan dan pekerjaan tertentu, tentunya bertalian dengan kegiatan pembangunan di masyarakat.
Jadi dapat disimpulkan Pendidikan adalah suatu proses dalam rangka mempengaruhi peserta didik supaya mamapu menyesuaikan diri sebaik mungkin dengan lingkungannya, dan dengan demikian akan menimbulkan perubahan dalam dirinya yang memungkinkannya untuk berfungsi secara adekwat dalam kehidupan masyarakat. Pengajaran bertugas mengarahkan proses ini agar sasaran dari perubahan itu dapat tercapai sebagaimana yang diinginkan. Dengan berbagi kesempatan belajar itu, pertumbuhan dan perkembangan peserta didik di arahkan dan didorong kepencapaian tujuan yang dicita-citakan. [1]
2.    Pengertian Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan
Pendidikan kewarganegaraan sebenarnya dilakukan dan kembangkan di seluruh dunia, meskipun dengan berbagai istilah atau nama. Mata kuliah tersebut sering disebut civic education, citizenship education, dan bahkan ada yang menyebut democracy education. Mata kuliah ini memiliki peran yang strategis dalam mempersiapkan warga Negara yang cerdas, bertanggung jawab, dan berkeadaban. Berdasarkan rumusan “Civic International” (1995), disepakati bahwa pendidikan demokrasi penting untuk pertumbuhan civic culture, untuk keberhasilan pengembangan dan pemeliharaan pemerintahan demokrasi[2]
Dengan pendidikan pancasila dan kewarganegaraan diharapkan intelektual Indonesia memiliki dasar kepribadian sebagai warga Negara yang demokratis, religious, berkemanusiaan, dan berkeadaban.[3]
3.    Pengertian Ilmu Pengetahuan Sosial
Istilah Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) adalah terjemahan dari social studies di dunia pendidikan dasar dan menengah di Amerika Serikat. Oleh sebab itu, untuk memahami pengertian IPS perlu dikemukakan lebih dahulu pengertian tentang social studies.[4]
Edgar B. Wesley, menjelaskan pengertian social studies sebagai “those portions or aspects of sosial sciences that have been selected and adapted for use in the school or in other instructional situation”.[5]
Dan John Jarolimek memberikan definisi “the social studies have been defined as those portion of the social sciences selected for instructional purpose”. Disebutkan pula bahwa ilmu-ilmu sosial (social sciences) yang mendukung social studies adalah “history, sociology, political science, social psychology, philosophy, anthropology, and economic”.[6]
Jadi sosial studies di Amerika Serikat adalah pengajaran ilmu-ilmu sosial yang disesuaikan dengan tingkat perkembangan anak yang mempelajarinya. Berikut pengertian Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) di Indonesia. Menurut Drs. Moeljono Tjokroadikarjo, memberikan pengertian tentang Pengajaran Sosial (IPS) merupakan perwujudan dari suatu pendekatan interdisipliner dari ilmu-ilmu sosial.[7] Ia merupakan integrasi dari berbagai cabang ilmu sosial, seperti sosiologi, antropologi budaya, psikologi, sejarah, geografi, ekonomi, ilmu politik, dan ekologi manusia. IPS dipolakan untuk tujuan-tujuan instruksional dengan materi sesederhana mungkin, menarik, mudah dimengerti, dan mudah dipelajari.

B.  Dimensi Pendidikan PKN dan IPS
1.    Dimensi Pendidikan IPS
Pencapaian pendidikan IPS di persekolahan diperlukan pemahaman dan pengembangan program pendidikan yang komprehensip. Program pendidikan IPS yang komprehensif menurut Sapriya (2011:48-56) menyatakan bahwa program Pendidikan IPS yang komprehensif adalah program yang mencangkup empat dimensi meliputi :[8]
a.    Dimensi pengetahuan (Knowledge)
b.    Dimensi keterampilan (Skills)
c.    Dimensi nilai dan sikap (Values and Attitudes)
d.   Dimensi tindakan (Action)
Walaupun empat dimensi ini memiliki karakteristik tersendiri yang berbeda satu sama lain, namun dalam proses pembelajaran empat dimensi ini saling tumpang tindih (overlaping) dan saling melengkapi. Untuk kepentingan analisis akdemik, empat dimensi ini dibedakan agar para guru dapat merancsng pembelajaran PIPS secara sistematis dan untuk meyakinkan bahwa semua kawasan sudah terliput.
a.    Dimensi Pengatahuan (Knowledge)
Setiap orang memiliki wawasan tentang pengetahuan social yang berbeda-beda.Ada yang berpendapat bahwa pengetahuan social meliputi peristiwa yang terjadi di lingkungan masyarakat tertentu.Ada pula yang mengemukakakn bahwa pengetahuan social mencangkup keyakinan-keyakinan dan pengalaman belajar siswa. Secara konseptual, pengetahuan (Knowledge) hendaknya mencangkup: a. fakta, b. konsep, dan c. generalisasi yang dipahami oleh siswa.
1)   Fakta
Fakta adalah data yang spesifik tentang peristiwa, objek, orang, dan hal-hal yang terjadi (peristiwa).Dalam pembelajaran IPS, diharapkan siswa dapat mengenal berbagai jenis fakta khususnya yang terkait dengan kehidupannya. Beberapa fakta yang dapat dibelajarkan kepada siswa kelas 1, misalnya sebagai berikut :
a)    Ada sepuluh siswa di kelas yang memiliki mainan.
b)   Siswa perempuan berjumlah lima belas orang.
c)    Siswa laki-laki bermain bola pada hari sabtu
Pada dasarnya, fakta yang disajikan untuk para siswa hendaknya disesuaikan dengan usia dan tingkat kemampuan berpikirnya. Secara umum, fakta untuk siswa SD hendaknya berupa peristiwa, objek, dan hal-hal yang bersifat konkret.Oleh karena itu guru perlu pengupayakan agar fakta disesuaikan degan karakteristik siswa kelas masing-masing.


2)   Konsep
Konsep merupakan kata-kata atau frase yang mengelompok, berkatagori, dan memberi arti terhadap kelompok fakta yang berkaitan.Konsep dasar yang relevan untuk pembelajaran IPS diambil terutama dari disiplin ilmu-ilmu social.Banyak konsep yang terkait dengan lebih dari satu disiplin, isu-isu social, dan tema-tema yang berasal dari banyak disiplin ilmu social.Konsep-konsep tersebut tergantung pula pada jenjang dan kelas sekolah, misalnya konsep “keluarga” dapat diambiol dari sejarah.Antropologi, sosiologi, bahkan ekonomi.Demikian pula konsep “parawisata” dapat diperoleh dari disiplin geografi, sosiologi, sejarah, bahkan politik.
Konsep yang dibentuk secara multidisiplin, seperti multicultural, lingkungan, urbanisasi, perdamaian, dan globalisasi, berasal dari konsep disiplin tradisional dan menjadi pemerkaya bagi kajian IPS. Konsep-konsep ini muncul karena adanya kepedulian dan persepsi social serta munculnya permasalahan social yang semakin kompleks. Hal ini telah dipandang sebagai cara alternative dalam mengorganisasikan konsep-konsep IPS.
3)   Generalisasi  
Generalisasi merupakan suatu ungakapan/pernyataan dari dua atau lebih konsep yang saling terkait.Generalisasi memiliki tingkat kompleksitas isi, disesuaikan dengan tingkat perkembangan siswa. Misalnya :
a)    Apabila orang tidak memelihara hewan peliharaanya, maka hewan tersebut pasti mati.
b)   Memelihara hewan peliharaan dapat berakibat bagi orang lain di samping bagi pemiliknya sendiri.
Pengembangan konsep dan generalisasi adalah proses mengorganisir dan memaknai sejumlah fakta dan cara hidup bermasyarakat. Merumuskan generalisasi dan mengembangkan konsep merupakan tujuan pembelajaran IPS yang harus dicapai oleh para siswa dengan bimbingan guru.Misalnya, bagi anak-anak siswa rendah, ruusan generalisasi disesuaikan dengan konsep dan tingkat kemampuan berfikir : “semakin bertambaj usia seseorang, semakin berbeda dalam kemampuan bekerja “; perubahan dalam teknologi dapat mengakibatkan perubahan yang tidak diperkirakan, mungkin baik atau buruk.
Hubungan antara generalisasi dan fakta bersifat dinamis. Memperkenalkan informasi baru yang dapat mendorong siswa untuk merumuskan generalisasi merupakan cara yang baik untuk mengkondisikan terjadinya proses belajar bagi siswa. Dengan informasi baru, para siswa dapat mengubah dan memperbaiki generalisasi yang telah dirumuskan terdahulu.
b.   Dimensi Keterampilan (Skills)
Pendidikan IPS sangat memerhatikan dimensi ketera,pilan disamping pemahaman dalam dimensi pengetahuan. Kecakapan mengolah dan menerapkan informasi merupakan keterampilan yang sangat penting untuk mempersiapkan siswa menjadi warga Negara yang mampu berpartisipasi secara cerdas dalam masyarakat demokratis. Oleh karena itu berikut diuraikan sejumlah keterampilan yang diperlukan sehingga menjadi unsur dalam dimensi IPS dalam proses pembelajaran.
1)   Keterampilan meneliti
2)   Keterampilan berpikir
3)   Keterampilan partisipasi social
4)   Keterampilan berkomunikasi
Semua keterampilan dalam pembelajaran IPS ini sangat diperlukan dan akan memberikan kontribusi dalam proses inkuiri sebaga pendekatan utama dalam pembelajaran IPS.
1)   Keterampilan Meneliti
Keterampilan ini diperlukan untuk mengumpulkan dan mengolah data. Tentu banyak definisi atau pengertian penelitian. Namun, secara umum penelitian mencankup sejumlah aktifitas sebagai berikut :
a)    Mengidentifikasi dan mengungkapkan masalah atau isu
b)   Mengumpulkan data dan mengolah data
c)    Menafsirkan data
d)   Menganalisis data
e)    Menilai bukti-bukti yang ditemukan
f)    Menyimpulkan
g)   Menerapkan hasil temuan dalam konteks yang berbeda
h)   Membuat pertimbangan nilai
2)   Keterampilan Berpikir
Untuk mengembangkan keterampilan berpikir pada diri siswa, perlu ada penguasaan terhadap bagian-bagian yang lebih khusus dari keterampilan berpikir tesebut serta melatihnya di kelas. Beberapa keterampilan berpikir yang perlu dikembangkan oleh guru di kelas untuk para siswa meliputi:.
a)    Mengkaji dan menilai data secara kritis
b)   Merencanakan
c)    Merumuskan factor sebab dan akibat
d)   Memprediksi hasil dari sesuatu kegiatan atau peristiwa
e)    Menyarankan apa yang akan ditimbulkan dari suatu peristiwa atau perbuatan
f)    Curah pendapat
g)   Berspekulasi tentang masa depan
h)   Menyarankan berbagai solusi alternative
i)     Mengajukan pendapat ari perspektif yang berbeda
3)   Keterampilan Partisipasi Sosial
Keahlian bekerja dalam berkelompok sangat penting karena dalam kehidupan bermasyarakat begitu banyak orang yang menggantungkan hidup melalui kelompok. Beberapa keterampilan partisipasi social yang perlu dibelajarkan oleh guru meliputi:
a)    Mengidentifikasi akibat dari perbuatan dan pengaruh ucapan terhadap orang lain
b)   Menunjukkan rasa hormat dan perhatian kepada orang lain
c)    Berbagi tugas dan pekerjaan dengan orang lain
d)   Berbuat efektif sebagai anggota kelompok
e)    Mengambil berbagai peran kelompok
f)    Menerima kritik dan saran
g)   Menyesuaikan kemampuan dengan tugas yang harus diselesaikan
4)   Keterampilan Berkomunikasi
Salah satu ciri seorang yang dewasa adalah mereka yang mampu berkomuikasi dengan orang lain dengan baik. Oleh karena itu pengembangan keterampilan berkomunikasi merupakan aspek yang penting dari pendekatan pembelajaran IPS khususnya dalam inkuiri social. Walaupun bahasa tulis dab lisan telah menjadi alat komunikasi yang paling biasa, guru hendaknya selalu mendorong para siswa untuk mengungkapkan gagasannya dalam bentuk laim, seperti dalam film, drama, seni, pertunjukan dan sebaginya. Para siswa hendaknya dimotivasi agar menjadi pembicara dan pendengar yang baik.
c.    Dimensi Nilai dan Sikap (Values and attitudes)
Pada hakikatnya, nilai merupakan sesuatu yang berharga.Nilai yang dimaksud disini adalah seperangkat keyakinan atau prinsip perilaku yang telah mempribadi dalam diri seseorang atau kelompok masyarakat tertentu yang terungkap ketika berpikir atau bertindak.Umumnya nilai dipelajari sebagai hasil dari pergaulan atau komunikasi antarindividu dalam kelompok seperti keluarga, himpunan keagamaan, kelmpok masyarakat atau persatuan dari orang-orang yang satu tujuan.
Agar ada kejelasan dalam mengkaji nilai di masyarakat, maka nilai dapat diubedakan atas nilai subtansif  dan nilai proserdural.
1)   Nilai Subtansif
Nilai subtansif adalah keyakinan yang telah dipegang oleh seseorang dan umumnya hasil belajar, bukan sekedar menanamkan atau menyampaikan informasi semata.Dalam mempelajari nilai subtansif, para siswa perlu memahami proses-proses, lembaga-lembaga, dan aturan-aturan untuk memecahkan konflik dalam masyarakat demokratis.
Manfaat lain dari belajar nilai subtansif adalah siswa akan menyatakan bahwa dirinya memiliki nilai tertentu. Guru harus menjelaskan bahwa siswa membawa nilai yang beragam ke kelas sesuai dengan latar keluarga, agama, atau budaya. Selain itu, guru perlu menyadari pula bahwa nilai yang dia anut tidak semuanya berlaku secara universal.
2)   Nilai Prosedural
Peran guru dalam dimensi nilai sangat besat terutama dalam melatih siswa sesuai dengan langkah-langkah pembelajaran di kelas. Nilai-nilai procedural yang perlu dilatih atau dibelajarkan antara lain nilai kemerdekaan, toleransi, kejujuran, menghormati kebenaran dan menghargai pendapat orang lain.
Apabila kelas IPS dimaksudkan untuk mengembangkan partisispasi siswa secara efektif dan diharapkan semakin memahami kondisi masyaraakat Indonesia yang beraneka ragam, maka siswa perlu mengenal dan berlatih menerapkan nilai-nilai tersebut.
d.   Dimensi Tindakan(Action)
Tindakan social merupakan dimensi PIPS yang penting karena tindakan dapat memungkinkan siswa menjadi peserta didik yang aktif. Dengan belajar dari apa yang diketahui dan terpikirkan tentang isu-isu social untuk dipecahkan sehingga jelas apa yang akan dilakukan dan bagaimana caranya, para siswa belajar menjadi warga Negara yang efektif di masyarakat.
Dimensi tindakan social dapat dibelajarkan pada semua jenjang dan semua tingkatan kelas kurikulum IPS. Dimensi tindakan social untuk pembelajaran IPS meliuputi tiga model aktivitas sebagi berikut :
1)   Percontohan kegiatan dalam memecahkan masalah di kelas seperti cara bernegoisasi dan bekerja sama. Misalnya, siswa usia 5 tahun bercurah pendapat dengan gurunya tentang tempat-tempat piknik apa saja sebagai alternative dan mana yang akan dipilih.
2)   Berkomunikasi dengan anggota masyarakat dapat diciptakan, misalnya dengan kelompok masyarakat pecinta lingkungan, masyarakat perajin, masyarakat petani, pedagang dan melakukan survey, pengamatan, serta wawancara dengan pedagang di pasar tradisional.

2.    Dimensi Pendidikan Kewarganegaraan
Pada dasarnya ppkn merupakan pembelajaran yang mengajarkan siswa untuk menjadi warga negara yang  baik. Yang memiliki keterampilan kewarganegaraan, sikap dan nilai kewarga negaraan seperti berikut ini :[9]
a.    Dimensi Keterampilan Kewarganegaraan
Kelas
Semester
Dimensi keterampilan kewarganegaraan
I
1
Menerapkan hidup rukun dirumah dan sekolah, melaksanakan tata tertib dirumah dan disekolah

2
Melaksanakan hak anak dirumah, disekolah serta mengikuti dan melaksanakan aturan yang berlaku dimasyarakat
II
1
Melaksanakan hidup rukun,  saling berbagi dan tolong menolong dirumah dan sekolah serta melaksanakan pemeliharaan lingkungan alam

2
Melaksanakan perilaku jujur, disiplin, dan senang bekerja dalam kegiatan sehari-hari
III
1
Mengamalkan nilai-nilai sumpah pemudah dalam kehidupan sehari-hari dan melaksanakan aturan-aturan yang berlaku dilingkungan masyarakat sekitar

2
Menampilkan perilaku yang mencerminkan harga diri serta menampilkan rasa bangga sebagai anak Indonesia
IV
1
-

2
-
V
1
-

2
Menampilkan peran serta dalam memilih organisasi disekolah
VI
1
Meneladani nilai-nilai juang para tokoh yang berperan dalam proses perumusan pancasila sebagai dasar negara dalam kehidupan sehari-hari

2
-

b.   Dimensi Sikap dan Nilai Kewarga Negaraan
Kelas
Semester
Dimensi Sikap dan Nilai Kewarga Negaraan
I
1
Hidup rukun

2
Mengikuti tata tertib
II
1
Sikap cinta lingkungan

2
Sikap demokratis menghargai suara terbanyak (mayoritas) sikap mau menerima kekalahan jujur, disiplin, dan senang bekerja
III
1
-

2
Memiliki harga diri rasa bangga sebagai anak Indonesia
IV
1
-

2
-
V
1
-

2
Mematuhi keputusan bersama
VI
1-2
-
C.  Tujuan Pendidikan Kewarganegaraan dan Ilmu Pengetahuan Sosial
1.    Tujuan pendidikan kewarga negaraan[10]
Tujuan pendidikan kewarganegaraan perlu dirumuskan dalam visi misi serta kompetensi yang dirumuskan berdasarklan keputusan direktur jendral pendidikan tinggi  departemen pendidikan nasional repuplik Indonesia, Nomor: 43/DIKTI/ kep/2006.
Visi pendidikan kewarganegaraan merupakan sumber nilai dan pedoman pengembangan dan penyelenggaraan pembelajaran antara siswa memantapkan kepribadiannya sebangai manusia indonesia seutuhnya dan memelihara budi pekerti kemanusiaan yang luhur.
Misi pendidikan kewarganegaraan di perguruan tinggi membantu siswa memantapkan kepribadiannya agar secara konsisten mampu mewujudkan nilai-nilai dasar pancasila, rasa kebangsan dan cinta tanah air. Dengan sadar visi dan misi maka tujuan pendidikan kewarganegaraan secara umum adalah memupuk kesadaran bela negara dan berpikir komprehensif integral di kalangan siswa dalam rangka ketahanan nasional sebagai geostrategi Indonesia, dengan disadari :
a.    Kecintaan kepada tanah air
b.    Kesadaran berbangsa dan bernegara
c.    Memupuk rasa persatuan dan kesatuan
d.   Rela berkorban demi bangsa dan negara
Untuk mendasari tujuan tersebut maka direktur  jendral pendidikan tinggi memandang perlu menyempurnakan kurikulum inti pendidikan kewarganegaraan/pendidikan kewiraan yang ditetapkan dengan keputusan Dirjen Dikti  nomor 151/DIKTI/Kep/2000, menjadi kurikulum inti pendidikan kewarganegaraan.




2.    Tujuan pendidikan ilmu pengetahuan sosial[11]
a.    Pendidikan kemanusiaan
b.    Kewarganegaraan
c.    Intelektual
Pendidikan kemanusiaan memiliki arti bahwa IPS harus membantu anak memahami pengalamannya dan menemukan arti atau makna dalam kehidupannya. Dalam tujuan pertama ini terkandung unsur pendidikan nilai. Pendidikan kewarganegaraan mengandung arti bahwa siswa harus dipersiapkan untuk berpartisipasi secara efektif dalam dinamika kehidupan masyarakat. Siswa memiliki kesadaran untuk meningkatkan prestasinya sebagai bentuk tanggung jawab warga negara yang setia pada negara. Pendidikan nilai dalam tujuan ini lebih ditekankan pada kewarganegaraan.
Pendidikan intelektual mengandung arti bahwa anak membutuhkan untuk memperoleh ide-ide yang analitis dan alat-alat untuk memecahkan masalah yang dikembangkan dari konsep-konsep ilmu sosial. Dalam memecahkan masalah anak akan dihadapkan pada upaya mengambil keputusan sendiri. Hal senada diungkapkan juga oleh Hasan ( 1996:98 ) bahwa tujuan pendidikan ilmu-ilmu sosial dikelompokan dalam tiga kategori, yaitu ; pengembangan kemampuan intelektual siswa, pengembangan kemampuan dan rasa tanggung jawab sebagai anggota masyarakat dan bangsa, serta pengembangan diri peserta didik sebagai individu. Tidak jauh berbeda dalam Permendiknas nomor 22 tahun 2006 tentang standar isi disebutkan bahwa tujuan pendidikan IPS adalah :
1)   Mengenal konsep-konsep yang berkaitan dengan kehidupan masyarakat dan lingkungan
2)   Memiliki kemampuan dasar untuk berpikir logis dan kritis , rasa ingin tahu , pemecahan masalah dan keterampilan dalam kehidupan sosial
3)   Memiliki komitmen dan kesadaran terhadap nilai-nilai sosial dan kemanusiaan
4)   Memiliki kemampuan berkomunikasi, bekerja sama dan kompetisi dalam masyarakat yang majemuk, di tingkat lokal, nasional dan global.
Jadi dapat disimpulkan bahwa tujuan utama mengajarkan IPS pada peserta didik adalah menjadikan warganegara yang baik, melatih kemampuan berpikir matang untuk menghadapi permasalahan sosial dan agar mewarisi dan melanjutkan budaya bangsanya.

D.  Komponen Pendidikan Kewarganegaraan
komponen lulusan pendidikan kewarga negaraan adalah seperangkat tindakan cerdas, penuh rasa tanggung jawab dari seorang warga negara dalam berhubungan dengan negara, dan memecahkan berbagai masalah hidup bermasyarakat, berbangsa, danbernegara dengan menerapkan konsepsi filsafat pancasila, menerapkan Konstitusi Negara dalam kehidupan sehari-hari, serta Geopotik Indonesia dan Geostrategi Indonesia. Seperangkat tindakan cerdas yang dimaksutkan adalah tampak pada kemahiran, ketepatan dan keberhasilan bertindak, sedangkan penuh rasa tanggung jawab diperlihatkan sebagai kebenaran tindakan ditilik dari nilai ilmu pengetahuan dan teknologi serta etika, ataupun kepatutan dengan ajaran agama serta kepatutan dengan nilai-nilai pancasila.[12]
Pendidikan kewarganegaraan yang berhasil, akan membuahkan sikap mental yang cerdas, penuh rasa tanggung jawab dari peserta didik. Sikap ini disertai dengan perilaku yang :[13]
1.    Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan menghayati nilai-nilai filsafat hidup bangsa dan negara
2.    Berbudi pekerti kemanusiaan yang luhur serta berdisiplin dalam bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara
3.    Berjiwa nasionalisme yang kuat, mengutamakan persatuan dan kesatuan mengatasi kelompok dan seseorang
4.    Bersifat profesional, yang dijiwa oleh kesadaran bela negara, serta sadar akan hak dan kewajiban sabagai warga negara
5.    Aktif memanfaatkan ilmu pengetahuan dan teknologi serta seni untuk kepentingan kemanusiaan, bangsa, dan negara
Dengan dasar lima perilaku di atas dijiwa oleh nilai-nilai luhur pancasila yang diterapkan pada pendidikan kewarganegaraan dimaksudkan untuk memperluas cakrawala berfikir para siswa sebagai warga negara indonesia sekaligus sebagi pejuang bangsa dalam usaha menciptakan serta meningkatkan kesejahteraan dan keamanan nasional, untuk menjamin kelangsungan hidup bangsa dan negara demi terujutnya aspirasi perjuangan nasioanl dengan tujuan untuk memupuk kesadaran dengan negara dan berfikir komprehensif integral (terpadu) dikalangan siswa dalam rangka ketahanan nasional.[14]
Pendidikan kewarganegaraan diharapkan dapat menumbuhkan apresiasi kepada siswa sebagai calon pemimpin nasional di masa mendatang, yang memiliki kemampuan sebagai berikut: [15]
1.    Mampu menghayati dan mengimplementasikan filsafat pancasila dan konstitusi negara Indonesia
2.    Mampu memahami geopolitik dan geostrategi, serta melaksanakan materi GBHN sesuai dengan bidang profesinya.

E.       Materi Mata Pelajaran kewarganegaraan dan Implementasi Kurikulum 2006/KTSP
1.    Materi Mata Pelajaran kewarganegaraan
Sekolah memilki peranan dan tanggung jawab yang sangat penting dalam mempersiapkan warga negarayang memiliki komitmen kuat dan konsisten, untuk mempertahankan Negara kesatuan republic Indonesia (NKRI). Upaya yang dapat di lakukan adalah menyelenggarakan program pendidikan yang memberikan berbagai kemampuan sebagai seorang warga Negara melalui mata pelajaran kewarganegaraan. Kewarganegaraan merupakan materi yang memfokuskan pada pembentukan diri yang beragam, baik dari segi agama,sosio-kultural,bahasa, usia, dan suku bangsa, untuk menjadi warga Negara Indonesia yang cerdas, dan berkarakter.
Materi kewarganegaraan merupakan materi yangmengembangkan kemampuan kemampuan sebagai berikut.[16]
a.    Berfikir secara kritis, rasional, dan kreatif dalam menanggapi isu kewarganegaraan
b.    Berpartisipasi secara bermutu dan bertanggung  jawab, dan bertindak secara cerdas dalam kegiatan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara
c.    Berkembang secara positif dan demokratif untuk membentuk diri berdasarkan pada karakter-karakter masyarakat Indonesia, agar dapat hidup bersama dengan bangsa-bangsa lainnya.
d.   Berintegrasi dengan bangsa-bangsa lain dalam peraturan dunia secara langsung atau tidak langsung, dengan memanfaatkan teknologi, informasi dan komunikasi.
Berdasarkan kurikulum 2006, materi kewarganegaraan memiliki tujuan yaitu  :[17]
a.    Mengembangakan pengetahuan  dasar sosiologi, geografi, ekonomi, sejarah dan kewarganegaraan .
b.    Mengembangkan kemampuan berfikir, inquiri, pemecahan masalah dan keterampilan sosial.
c.    Membangun komitmen dan kesadaran terhadap nilai-nilai kemanusiaan.
d.   Meningkatkan kemampuan berkompetisi dan bekerja sama dalam masyarakat yang majemu, dalam skala nasional maupun skala internasional
2.    Implementasi Kurikulum 2006/KTSP
Kurikulum 2006/KTSP  yang didalam nya adalah kurikulum yang berbasis kompetensi, merupakan seperangkat rencana danpengaturan  tentang kompetensi dan hasil belajar yang harus dicapiai sisiwa,  penilaian kegiatan belajar mengajar, dan pemberdayaan sumber daya pendidikan dalam pengembangan kurikulum sekolah.[18]
Kurikulum berbasis kompetensi pada: (1) hasil dan implikasi yang diharap kan muncul pada diri peserta didik, melalui serangkaian pengalaman belajar, dan (2) keberagaman yang dapat di wujudkan sesuai dengan kebutuhan. Rumusan kompetensi dalam KBK  merupakan pertanyaan apa yang diharapkan  dapat di ketahui, disikapi, atau dilakukan siswa dalam setiap tringkatan kelas dan satuan pendidikan. Penetapan materi kewarganegaraan dimaknai sebagai suatu pros, yang termuat dalam kurikulum dan mencakup tiga komponen, yakni : suatu ilmu pengetahuan   (berupa fakta, keterangan, prinsip-prinsipdan definisi), keterampilan dan proses (membaca, menulis,  berhitung berfikir kritis, berkomunikasi lisan dan tulisan). Dan nilai-nilai (hymen 1993 :4). Secara khusus dalam kurikulum2006, komponen materi kewarganegaraan adalah; kecerdasan warga Negara, keterampilan warga Negara. Dan karakter warga Negara (puskur, 2002), serta membentuk peserta didik menjadi manusia yang memiliki rasa kebangsaan dan cinta tanahair yang memiliki tujuan akhir ‘manusia Indonesia seutuhnya’.
Tuntutan teoretis dalam tulisan ini akan dilihat dari karakteristik ciri, dan pendekatan  dari teori pembelajaran yang dikenal. Sedangkan tantangan masa depan pembelajaran kewarganegaraan akan dilihat dari aspek kesesuaian proses pembelajaran yang dilakukan dengan lingkungan belajar, dari cirri perkembangan psikologis peserta didik. Pendidikan nilai dalam materi kewarganegaraan sangat dibutuhkan peserta didik dalam menghadapi tuntunan ilmu pengetahuan dan teknologi, serta tantangan masa depan di tengah krisis multi dimensi-erosi dan dehumanisasi. Tuntutan kebutuhan belajar peserta didik merupakan harapan yang dapat dihasilkan dari suatu proses pembelajaran kewarganegaraan berbasis nilai di sekolah dalam wujud perolehan kemampuan  dasar pengetahuan, tatanan basis nilai, dan keterampilan dari peserta didik, sebagai suatu pengalaman belajar dalam keseluruhan rentang kehidupan kewarganegaraannya secara nyata disertai personalisasi dan internalisasi nilai-nilai (nilai agama,nilai budaya, nilai pendidikan, dan nilai kebangsaan atau nasionalisme). Aspek yangdilihat dalam tulisan ini merupakan kategori kualitatif, yakini; peserta didik memiliki kompetensi dasar dalam pengetahuan yang memadai terutama tentang nilai-nilai, memiliki sikap yang pasti terhadap sesuatu, dan memiliki kemampuan dasar dalammengambil keputusan terhadap masalah yang dihadapinya, pemahaman akan tanggung jawab, serta mamiliki rasa kebangsaan dan cinta tanah.

A.  Keterkaitan Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan serta Ilmu Pengetahuan Sosial
Mata pelajaran atau bidang Studi. PPKn sesuai dengan tujuan dan dimensi memiliki keterkaitan dengan bidang IPS. PPKn menurut sejarah perkembangannya sampai dalam bentuk seperti sekarang ini secara historis memiliki keterkaitan kuat dengan IPS sebab sebelum menjadi bidang studi PMP pada mulanya bidang studi ini merupakan bagian dari IPS dimana semua materi pelajaran IPS yang erat kaitannya dengan pancasila dan undang-undang dasar 1945 dan hal-hal yang mencangkup warga negara serta pemerintahan menurut versi kurikulum tahun 1975 menjadi bidang studi PMP dan hal itu berlanjut sampai dengan kurikulum tahun 1984 yang merupakan pembaharuan terhadap kurikulum tahun 1984.[19]


[1] Oemar hamalik, kurikulum dan pembelajaran, (Jakarta: PT bumi aksara, 2012),hlm 2-3.
[2] Ani Sri, Rahayu, Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan, (Jakarta: Bumi Aksara, 2014), hlm 1-2
[3] Ibid, hlm 1-2
[4] Sapria. Pendidikan IPS. (Bandung :PT remaja rosdakarya, 2012),hlm 47-56.
[5] Waspodo Tjipto Subrotu dan Suhanadji, Pendidikan IPS, (Surabaya: Insan Cendekia, 2003),hlm 4
[6] Ibid, hlm 4
[7] Ibid, hlm 4
[8] Sapria. Pendidikan IPS. (Bandung :PT remaja rosdakarya, 2012),hlm 47- 56.
[9] Winarno, Pembelajaran Pendidikan Kewarganegaraan, (Jakarta: Bumi Aksara, 2014), hlm 164-192
[10] Noor ms bakry, Pendidikan kewarganegaraan (Yogyakarata: Pustakarya, 2014), hlm 9-10
[11] Sapria, Pendidikan IPS, (Bandung :PT Remaja Rosdakarya, 2012), hlm 56-57.
[12] Winarno, Pembelajaran Pendidikan Kewarganegaraan, (Jakarta: Bumi Aksara, 2014), hlm 25-28
[13] Ibid, hlm 29
[14] Ibid, hlm 29
[15] Ibid, hlm 29
[16] Ine kusuma aryani,  Pendidikan Kewarganegaraan Berbasis Nilai (Bogor : Ghalia Indonesia, 2010), hlm 18.
[17]  Ibid, hm 19
[18] Ine kusuma aryani pendidikan kewarganegaraan berbasis nilai (bogor: Ghalia Indonesia)hlm 19-20.
[19] Aziz Wahab, dkk, Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan, (Jakarta: Universitas Terbuka, 2002), hlm 12.29




Komentar

Postingan populer dari blog ini

MASALAH MORALITAS DI SEKOLAH DASAR

BATASAN DAN KEBERHASILAN PENDIDIKAN ISLAM