KETERKAITAN PPKn DENGAN IPS
A. Latar Belakang
Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan
suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif
mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan,
pengendalian diri, kepribadian, keceerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan
yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara (UU No.20 Tahun 2003
Pasal 1).
Pendidikan mengandung pengertian suatu perbuatan yang
disengaja untuk menjadikan manusia memiliki kualitas yang lebih baik. Dari
tidak tahu menjadi tahu, dari tidak mengerti menjadi mengerti, dan sebagainya.
Pendidikan IPS pada tingkat sekolah dasar menggunakan pendekatan secara
terpadu / fusi. Hal ini disesuaikan dengan karakteristik tingkat perkembangan usia
siswa SD yang masih pada taraf berfikir abstrak.
Pengembangan pendidikan IPS tidak hanya diarahkan pada
pengembangan kompetensi yang berkaitan dengan aspek intelektual saja.
Keterampilan sosial menjadi salah satu faktor yang dikembangkan sebagai
kompetensi yang harus dikuasai oleh siswa dalam pendidikan IPS. Keterampilan
mencari, memilih, mengolah dan menggunakan informasi untuk memberdayakan diri
serta keterampilan bekerjasama dengan kelompok yang majemuk nampaknya merupakan
aspek yang sangat penting dimiliki oleh peserta didik yang kelak akan menjadi
warga negara dewasa dan berpartisipasi aktif di era global.
B. Rumusan Masalah
1.
Bangaimana pengertian pendidikan
kewarganegaraan dan ilmu pengetahuan sosial?
2.
Bagaimana dimensi IPS dan PKN di SD ?
3.
Bagaimana tujuan pembelajaran IPS dan
PKN di SD?
4.
Bangaimana komponen pendidikan
pancasila dan kewarganegaraan?
5.
Bangaimana
materi
Mata Pelajaran kewarganegaraan
dan Implementasi Kurikulum 2006/KTSP ?
6.
Bagaimana keterkaitan pembelajaran IPS
dengan PKN di SD?
C. Tujuan Pembahasan
1.
Untuk mengetahui pengertian pendidikan
kewarganegaraan dan ilmu pengetahuan sosial
2.
Untuk mengetahui dimensi IPS dan PKN di
SD
3.
Untuk mengetahui tujuan pembelajaran
IPS dan PKN di SD
4.
Untuk mengetahui komponen pendidikan
pancasila dan kewarganegaraan
5.
Untuk mengetahui materi
Mata Pelajaran kewarganegaraan
dan Implementasi Kurikulum 2006/KTSP
6.
Untuk mengetahui keterkaitan
pembelajaran IPS dengan PKN di SD
D. Manfaat Pembahasan
Manfaat dari
makalah yang kami buat untuk dapat mengetahui apa keterkaitan pembelajaran IPS
dan PKN di SD serta bagaimana cara mengimplementasi pembelajaran IPS dan PKN SD
terhadap kurikulum KTSP
PEMBAHASAN
A. Pengertian Pendidikan Kewarganegaraan dan
Ilmu Pengetahuan Sosial
1.
Pengertian
Pendidikan
Suatu rumusan
nasional tentang istilah ’’pendidikan’’
adalah sebagai berikut pendidikan adalah usaha sadar untuk menyiapkan
peserta didik melalui kegiatan bimbingan, pengajaran dan latihan bagi perannya
di masa yang akan datang (UUR.I.No.2 tahun 1989,Bab I, pasal). Pada rumusan ini terkadang empat hal
yang perlu digarisbawahi yang mendapat penjelasan lebih lanjut. Dengan ’’usaha
sada’’ dimaksudkan, bahwa pendidikan diselenggarakan berdasarkan rencana yang
matang, mantap, jelas, lengkap, menyeluruh, berdasarkan rencana yang
rasional-objektif pendidikan tidak diselenggarakan secara tak sengaja, atau
bersifat insidental dan seenaknya, atau berdasarkan mimpi disiang bolong dan
penuh fantastis.
Fungsi
pendidikan adalah menyiapkan peserta didik ’’menyiapkan’’ diartikan bahwa
peserta didik pada hakikatnya belum siap, tetapi perlu disiapkan dan sedang menyiapkan dirinya
sendiri. Hal ini menunjuk pada peroses yang berlangsung sebelum peserta didik
itu siap untuk terjun ke kancah kehidupan yang nyata. Penyiapkan ini dikaitkan
dengan kedudukan peserta didik sebagai calon warga Negara yang baik, warga
bangsa dan calon pembentuk keluarga baru, serta mengemban tugas dan pekerjaan
kelak di kemudian hari. Produk yang ingin dihasilkan oleh
proses pendidikan adalah berupa lulusan yang memiliki kemampuan melaksanakan
penan-perananya untuk masa yang akan datang. Peranan bertalian dengan jabatan
dan pekerjaan tertentu, tentunya bertalian dengan kegiatan pembangunan di
masyarakat.
Jadi dapat disimpulkan Pendidikan
adalah suatu proses dalam rangka mempengaruhi peserta didik supaya mamapu
menyesuaikan diri sebaik mungkin dengan lingkungannya, dan dengan demikian akan
menimbulkan perubahan dalam dirinya yang memungkinkannya untuk berfungsi secara
adekwat dalam kehidupan masyarakat. Pengajaran bertugas mengarahkan proses ini
agar sasaran dari perubahan itu dapat tercapai sebagaimana yang diinginkan. Dengan berbagi kesempatan belajar itu,
pertumbuhan dan perkembangan peserta didik di arahkan dan didorong kepencapaian
tujuan yang dicita-citakan. [1]
2. Pengertian Pendidikan Pancasila dan
Kewarganegaraan
Pendidikan
kewarganegaraan sebenarnya dilakukan dan kembangkan di seluruh dunia, meskipun
dengan berbagai istilah atau nama. Mata kuliah tersebut sering disebut civic education, citizenship education,
dan bahkan ada yang menyebut democracy
education. Mata kuliah ini memiliki peran yang strategis dalam
mempersiapkan warga Negara yang cerdas, bertanggung jawab, dan berkeadaban.
Berdasarkan rumusan “Civic International”
(1995), disepakati bahwa pendidikan demokrasi penting untuk pertumbuhan
civic culture, untuk keberhasilan pengembangan dan pemeliharaan pemerintahan
demokrasi[2]
Dengan
pendidikan pancasila dan kewarganegaraan diharapkan intelektual Indonesia
memiliki dasar kepribadian sebagai warga Negara yang demokratis, religious,
berkemanusiaan, dan berkeadaban.[3]
3. Pengertian Ilmu Pengetahuan Sosial
Istilah Ilmu
Pengetahuan Sosial (IPS) adalah terjemahan dari social studies di dunia pendidikan dasar dan menengah di Amerika
Serikat. Oleh sebab itu, untuk memahami pengertian IPS perlu dikemukakan lebih
dahulu pengertian tentang social studies.[4]
Edgar B. Wesley,
menjelaskan pengertian social studies
sebagai “those portions or aspects of
sosial sciences that have been selected and adapted for use in the school or in
other instructional situation”.[5]
Dan John
Jarolimek memberikan definisi “the social
studies have been defined as those portion of the social sciences selected for
instructional purpose”. Disebutkan pula bahwa ilmu-ilmu sosial (social sciences) yang mendukung social studies adalah “history, sociology, political science,
social psychology, philosophy, anthropology, and economic”.[6]
Jadi sosial studies di Amerika Serikat adalah
pengajaran ilmu-ilmu sosial yang disesuaikan dengan tingkat perkembangan anak
yang mempelajarinya. Berikut pengertian Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) di
Indonesia. Menurut Drs. Moeljono Tjokroadikarjo, memberikan pengertian tentang
Pengajaran Sosial (IPS) merupakan perwujudan dari suatu pendekatan
interdisipliner dari ilmu-ilmu sosial.[7]
Ia merupakan integrasi dari berbagai cabang ilmu sosial, seperti sosiologi,
antropologi budaya, psikologi, sejarah, geografi, ekonomi, ilmu politik, dan
ekologi manusia. IPS dipolakan untuk tujuan-tujuan instruksional dengan materi
sesederhana mungkin, menarik, mudah dimengerti, dan mudah dipelajari.
B. Dimensi Pendidikan PKN
dan IPS
1.
Dimensi Pendidikan IPS
Pencapaian pendidikan IPS di persekolahan diperlukan
pemahaman dan pengembangan program pendidikan yang komprehensip. Program
pendidikan IPS yang
komprehensif menurut Sapriya (2011:48-56) menyatakan bahwa program
Pendidikan IPS yang komprehensif
adalah program yang mencangkup empat dimensi meliputi :[8]
a.
Dimensi pengetahuan (Knowledge)
b.
Dimensi keterampilan (Skills)
c.
Dimensi nilai dan sikap (Values and Attitudes)
d.
Dimensi tindakan (Action)
Walaupun empat dimensi ini memiliki karakteristik
tersendiri yang berbeda satu sama lain, namun dalam proses pembelajaran empat
dimensi ini saling tumpang tindih (overlaping)
dan saling melengkapi. Untuk kepentingan analisis akdemik, empat dimensi
ini dibedakan agar para guru dapat merancsng pembelajaran PIPS secara sistematis
dan untuk meyakinkan bahwa semua kawasan sudah terliput.
a.
Dimensi
Pengatahuan (Knowledge)
Setiap orang memiliki wawasan tentang pengetahuan
social yang berbeda-beda.Ada yang berpendapat bahwa pengetahuan social meliputi
peristiwa yang terjadi di lingkungan masyarakat tertentu.Ada pula yang
mengemukakakn bahwa pengetahuan social mencangkup keyakinan-keyakinan dan
pengalaman belajar siswa. Secara konseptual, pengetahuan (Knowledge) hendaknya mencangkup: a. fakta, b. konsep, dan c. generalisasi yang dipahami oleh
siswa.
1) Fakta
Fakta adalah data yang spesifik tentang peristiwa,
objek, orang, dan hal-hal yang terjadi (peristiwa).Dalam pembelajaran IPS,
diharapkan siswa dapat mengenal berbagai jenis fakta khususnya yang terkait dengan kehidupannya. Beberapa fakta yang
dapat dibelajarkan kepada siswa kelas 1, misalnya sebagai berikut :
a) Ada
sepuluh siswa di kelas yang memiliki mainan.
b) Siswa
perempuan berjumlah lima belas orang.
c) Siswa
laki-laki bermain bola pada hari sabtu
Pada dasarnya, fakta yang disajikan untuk para siswa
hendaknya disesuaikan dengan usia dan tingkat kemampuan berpikirnya. Secara
umum, fakta untuk siswa SD hendaknya berupa peristiwa, objek, dan hal-hal yang
bersifat konkret.Oleh karena itu guru perlu pengupayakan agar fakta disesuaikan
degan karakteristik siswa kelas masing-masing.
2) Konsep
Konsep merupakan kata-kata atau frase yang
mengelompok, berkatagori, dan memberi arti terhadap kelompok fakta yang
berkaitan.Konsep dasar yang relevan untuk pembelajaran IPS diambil terutama dari
disiplin ilmu-ilmu social.Banyak konsep yang terkait dengan lebih dari satu
disiplin, isu-isu social, dan tema-tema yang berasal dari banyak disiplin ilmu
social.Konsep-konsep tersebut tergantung pula pada jenjang dan kelas sekolah,
misalnya konsep “keluarga” dapat diambiol dari sejarah.Antropologi, sosiologi,
bahkan ekonomi.Demikian pula konsep “parawisata” dapat diperoleh dari disiplin
geografi, sosiologi, sejarah, bahkan politik.
Konsep yang dibentuk secara multidisiplin, seperti
multicultural, lingkungan, urbanisasi, perdamaian, dan globalisasi, berasal
dari konsep disiplin tradisional dan menjadi pemerkaya bagi kajian IPS. Konsep-konsep ini muncul karena adanya
kepedulian dan persepsi social serta munculnya permasalahan social yang semakin
kompleks. Hal ini telah dipandang sebagai cara alternative dalam
mengorganisasikan konsep-konsep IPS.
3) Generalisasi
Generalisasi merupakan suatu ungakapan/pernyataan
dari dua atau lebih konsep yang saling terkait.Generalisasi memiliki tingkat
kompleksitas isi, disesuaikan dengan tingkat perkembangan siswa. Misalnya :
a) Apabila
orang tidak memelihara hewan peliharaanya, maka hewan tersebut pasti mati.
b) Memelihara
hewan peliharaan dapat berakibat bagi orang lain di samping bagi pemiliknya
sendiri.
Pengembangan konsep dan generalisasi adalah proses
mengorganisir dan memaknai sejumlah fakta dan cara hidup bermasyarakat.
Merumuskan generalisasi dan mengembangkan konsep merupakan tujuan pembelajaran
IPS yang harus dicapai oleh para siswa dengan bimbingan guru.Misalnya, bagi
anak-anak siswa rendah, ruusan generalisasi disesuaikan dengan konsep dan
tingkat kemampuan berfikir : “semakin bertambaj usia seseorang, semakin berbeda
dalam kemampuan bekerja “; perubahan dalam teknologi dapat mengakibatkan
perubahan yang tidak diperkirakan, mungkin baik atau buruk.
Hubungan antara generalisasi dan fakta bersifat
dinamis. Memperkenalkan informasi baru yang dapat mendorong siswa untuk
merumuskan generalisasi merupakan cara yang baik untuk mengkondisikan
terjadinya proses belajar bagi siswa. Dengan informasi baru, para siswa dapat
mengubah dan memperbaiki generalisasi yang telah dirumuskan terdahulu.
b.
Dimensi
Keterampilan (Skills)
Pendidikan IPS sangat memerhatikan dimensi
ketera,pilan disamping pemahaman dalam dimensi pengetahuan. Kecakapan mengolah
dan menerapkan informasi merupakan keterampilan yang sangat penting untuk
mempersiapkan siswa menjadi warga Negara yang mampu berpartisipasi secara
cerdas dalam masyarakat demokratis. Oleh karena itu berikut diuraikan sejumlah
keterampilan yang diperlukan sehingga menjadi unsur dalam dimensi IPS dalam
proses pembelajaran.
1) Keterampilan
meneliti
2) Keterampilan
berpikir
3) Keterampilan
partisipasi social
4) Keterampilan
berkomunikasi
Semua keterampilan dalam pembelajaran IPS ini sangat
diperlukan dan akan memberikan kontribusi dalam proses inkuiri sebaga
pendekatan utama dalam pembelajaran IPS.
1) Keterampilan
Meneliti
Keterampilan
ini diperlukan untuk mengumpulkan dan mengolah data. Tentu banyak definisi atau pengertian
penelitian. Namun, secara
umum penelitian mencankup sejumlah aktifitas sebagai berikut :
a) Mengidentifikasi
dan mengungkapkan masalah atau isu
b) Mengumpulkan
data dan mengolah data
c) Menafsirkan
data
d) Menganalisis
data
e) Menilai
bukti-bukti yang ditemukan
f) Menyimpulkan
g) Menerapkan
hasil temuan dalam konteks yang berbeda
h) Membuat
pertimbangan nilai
2) Keterampilan
Berpikir
Untuk
mengembangkan keterampilan berpikir pada diri siswa, perlu ada penguasaan
terhadap bagian-bagian yang lebih khusus dari keterampilan berpikir tesebut
serta melatihnya di kelas. Beberapa
keterampilan berpikir yang perlu dikembangkan oleh guru di kelas untuk para
siswa meliputi:.
a)
Mengkaji dan menilai data secara kritis
b)
Merencanakan
c)
Merumuskan factor sebab dan akibat
d)
Memprediksi hasil dari sesuatu kegiatan
atau peristiwa
e)
Menyarankan apa yang akan ditimbulkan
dari suatu peristiwa atau perbuatan
f)
Curah pendapat
g)
Berspekulasi tentang masa depan
h)
Menyarankan berbagai solusi alternative
i)
Mengajukan pendapat ari perspektif yang
berbeda
3) Keterampilan
Partisipasi Sosial
Keahlian
bekerja dalam berkelompok sangat penting karena dalam kehidupan bermasyarakat
begitu banyak orang yang menggantungkan hidup melalui kelompok. Beberapa
keterampilan partisipasi social yang perlu dibelajarkan oleh guru meliputi:
a) Mengidentifikasi
akibat dari perbuatan dan pengaruh ucapan terhadap orang lain
b) Menunjukkan
rasa hormat dan perhatian kepada orang lain
c) Berbagi
tugas dan pekerjaan dengan orang lain
d) Berbuat
efektif sebagai anggota kelompok
e) Mengambil
berbagai peran kelompok
f) Menerima
kritik dan saran
g) Menyesuaikan
kemampuan dengan tugas yang harus diselesaikan
4) Keterampilan
Berkomunikasi
Salah
satu ciri seorang yang dewasa adalah mereka yang mampu berkomuikasi dengan
orang lain dengan baik. Oleh karena itu pengembangan keterampilan berkomunikasi
merupakan aspek yang penting dari pendekatan pembelajaran IPS khususnya dalam
inkuiri social. Walaupun
bahasa tulis dab lisan telah menjadi alat komunikasi yang paling biasa, guru
hendaknya selalu mendorong para siswa untuk mengungkapkan gagasannya dalam bentuk
laim, seperti dalam film, drama, seni, pertunjukan dan sebaginya. Para siswa
hendaknya dimotivasi agar menjadi pembicara dan pendengar yang baik.
c.
Dimensi
Nilai dan Sikap (Values and attitudes)
Pada hakikatnya, nilai merupakan sesuatu yang
berharga.Nilai yang dimaksud disini adalah seperangkat keyakinan atau prinsip
perilaku yang telah mempribadi dalam diri seseorang atau kelompok masyarakat
tertentu yang terungkap ketika berpikir atau bertindak.Umumnya nilai dipelajari
sebagai hasil dari pergaulan atau komunikasi antarindividu dalam kelompok
seperti keluarga, himpunan keagamaan, kelmpok masyarakat atau persatuan dari
orang-orang yang satu tujuan.
Agar ada kejelasan dalam mengkaji nilai di
masyarakat, maka nilai dapat diubedakan atas nilai subtansif dan nilai proserdural.
1) Nilai
Subtansif
Nilai subtansif adalah keyakinan yang telah dipegang
oleh seseorang dan umumnya hasil belajar, bukan sekedar menanamkan atau
menyampaikan informasi semata.Dalam mempelajari nilai subtansif, para siswa
perlu memahami proses-proses, lembaga-lembaga, dan aturan-aturan untuk
memecahkan konflik dalam masyarakat demokratis.
Manfaat lain dari belajar nilai subtansif adalah
siswa akan menyatakan bahwa dirinya memiliki nilai tertentu. Guru harus
menjelaskan bahwa siswa membawa nilai yang beragam ke kelas sesuai dengan latar
keluarga, agama, atau budaya. Selain itu, guru perlu menyadari pula bahwa nilai
yang dia anut tidak semuanya berlaku secara universal.
2) Nilai
Prosedural
Peran guru dalam dimensi nilai sangat besat terutama
dalam melatih siswa sesuai dengan langkah-langkah pembelajaran di kelas.
Nilai-nilai procedural yang perlu dilatih atau dibelajarkan antara lain nilai
kemerdekaan, toleransi, kejujuran, menghormati kebenaran dan menghargai
pendapat orang lain.
Apabila kelas IPS dimaksudkan untuk mengembangkan
partisispasi siswa secara efektif dan diharapkan semakin memahami kondisi
masyaraakat Indonesia yang beraneka ragam, maka siswa perlu mengenal dan
berlatih menerapkan nilai-nilai tersebut.
d.
Dimensi
Tindakan(Action)
Tindakan social merupakan dimensi PIPS yang penting
karena tindakan dapat memungkinkan siswa menjadi peserta didik yang aktif.
Dengan belajar dari apa yang diketahui dan terpikirkan tentang isu-isu social
untuk dipecahkan sehingga jelas apa yang akan dilakukan dan bagaimana caranya,
para siswa belajar menjadi warga Negara yang efektif di masyarakat.
Dimensi tindakan social dapat dibelajarkan pada
semua jenjang dan semua tingkatan kelas kurikulum IPS. Dimensi tindakan social untuk
pembelajaran IPS meliuputi tiga model aktivitas sebagi berikut :
1) Percontohan
kegiatan dalam memecahkan masalah di kelas seperti cara bernegoisasi dan
bekerja sama. Misalnya, siswa usia 5 tahun bercurah pendapat dengan gurunya
tentang tempat-tempat piknik apa saja sebagai alternative dan mana yang akan
dipilih.
2) Berkomunikasi
dengan anggota masyarakat dapat diciptakan, misalnya dengan kelompok masyarakat
pecinta lingkungan, masyarakat perajin, masyarakat petani, pedagang dan
melakukan survey, pengamatan, serta wawancara dengan pedagang di pasar
tradisional.
2. Dimensi
Pendidikan Kewarganegaraan
Pada dasarnya
ppkn merupakan pembelajaran yang mengajarkan siswa untuk menjadi warga negara
yang baik. Yang memiliki keterampilan
kewarganegaraan, sikap dan nilai kewarga negaraan seperti berikut ini :[9]
a.
Dimensi
Keterampilan Kewarganegaraan
Kelas
|
Semester
|
Dimensi
keterampilan kewarganegaraan
|
I
|
1
|
Menerapkan hidup rukun dirumah dan
sekolah, melaksanakan tata tertib dirumah dan disekolah
|
|
2
|
Melaksanakan hak anak dirumah,
disekolah serta mengikuti dan melaksanakan aturan yang berlaku dimasyarakat
|
II
|
1
|
Melaksanakan hidup rukun, saling berbagi dan tolong menolong dirumah
dan sekolah serta melaksanakan pemeliharaan lingkungan alam
|
|
2
|
Melaksanakan perilaku jujur, disiplin,
dan senang bekerja dalam kegiatan sehari-hari
|
III
|
1
|
Mengamalkan nilai-nilai sumpah pemudah
dalam kehidupan sehari-hari dan melaksanakan aturan-aturan yang berlaku
dilingkungan masyarakat sekitar
|
|
2
|
Menampilkan perilaku yang mencerminkan
harga diri serta menampilkan rasa bangga sebagai anak Indonesia
|
IV
|
1
|
-
|
|
2
|
-
|
V
|
1
|
-
|
|
2
|
Menampilkan peran serta dalam memilih
organisasi disekolah
|
VI
|
1
|
Meneladani nilai-nilai juang para
tokoh yang berperan dalam proses perumusan pancasila sebagai dasar negara
dalam kehidupan sehari-hari
|
|
2
|
-
|
b.
Dimensi
Sikap dan Nilai Kewarga Negaraan
Kelas
|
Semester
|
Dimensi
Sikap dan Nilai Kewarga Negaraan
|
I
|
1
|
Hidup rukun
|
|
2
|
Mengikuti tata tertib
|
II
|
1
|
Sikap cinta lingkungan
|
|
2
|
Sikap demokratis menghargai suara
terbanyak (mayoritas) sikap mau menerima kekalahan jujur, disiplin, dan
senang bekerja
|
III
|
1
|
-
|
|
2
|
Memiliki harga diri rasa bangga
sebagai anak Indonesia
|
IV
|
1
|
-
|
|
2
|
-
|
V
|
1
|
-
|
|
2
|
Mematuhi keputusan bersama
|
VI
|
1-2
|
-
|
C.
Tujuan Pendidikan Kewarganegaraan dan Ilmu Pengetahuan Sosial
1.
Tujuan pendidikan kewarga negaraan[10]
Tujuan pendidikan kewarganegaraan perlu dirumuskan dalam visi misi
serta kompetensi yang dirumuskan berdasarklan keputusan direktur jendral
pendidikan tinggi departemen pendidikan
nasional repuplik Indonesia, Nomor: 43/DIKTI/ kep/2006.
Visi pendidikan kewarganegaraan merupakan sumber nilai dan pedoman
pengembangan dan penyelenggaraan pembelajaran antara siswa memantapkan
kepribadiannya sebangai manusia indonesia seutuhnya dan memelihara budi pekerti
kemanusiaan yang luhur.
Misi pendidikan kewarganegaraan di perguruan tinggi membantu siswa
memantapkan kepribadiannya agar secara konsisten mampu mewujudkan nilai-nilai
dasar pancasila, rasa kebangsan dan cinta tanah air. Dengan sadar visi dan misi
maka tujuan pendidikan kewarganegaraan secara umum adalah memupuk kesadaran
bela negara dan berpikir komprehensif integral di kalangan siswa dalam rangka
ketahanan nasional sebagai geostrategi Indonesia, dengan disadari :
a.
Kecintaan kepada tanah air
b.
Kesadaran berbangsa dan bernegara
c.
Memupuk rasa persatuan dan
kesatuan
d.
Rela berkorban demi bangsa dan
negara
Untuk mendasari tujuan tersebut maka direktur jendral pendidikan tinggi memandang perlu
menyempurnakan kurikulum inti pendidikan kewarganegaraan/pendidikan kewiraan
yang ditetapkan dengan keputusan Dirjen Dikti
nomor 151/DIKTI/Kep/2000, menjadi kurikulum inti pendidikan
kewarganegaraan.
2.
Tujuan
pendidikan ilmu pengetahuan sosial[11]
a. Pendidikan
kemanusiaan
b. Kewarganegaraan
c. Intelektual
Pendidikan kemanusiaan memiliki arti bahwa IPS harus membantu anak
memahami pengalamannya dan menemukan arti atau makna dalam kehidupannya. Dalam
tujuan pertama ini terkandung unsur pendidikan nilai. Pendidikan
kewarganegaraan mengandung arti bahwa siswa harus dipersiapkan untuk
berpartisipasi secara efektif dalam dinamika kehidupan masyarakat. Siswa
memiliki kesadaran untuk meningkatkan prestasinya sebagai bentuk tanggung jawab
warga negara yang setia pada negara. Pendidikan nilai dalam tujuan ini lebih
ditekankan pada kewarganegaraan.
Pendidikan intelektual mengandung arti bahwa anak membutuhkan untuk
memperoleh ide-ide yang analitis dan alat-alat untuk memecahkan masalah yang
dikembangkan dari konsep-konsep ilmu sosial. Dalam memecahkan masalah anak akan
dihadapkan pada upaya mengambil keputusan sendiri. Hal senada diungkapkan juga
oleh Hasan ( 1996:98 ) bahwa tujuan pendidikan ilmu-ilmu sosial dikelompokan
dalam tiga kategori, yaitu ; pengembangan kemampuan intelektual siswa,
pengembangan kemampuan dan rasa tanggung jawab sebagai anggota masyarakat dan
bangsa, serta pengembangan diri peserta didik sebagai individu. Tidak jauh
berbeda dalam Permendiknas nomor 22 tahun 2006 tentang standar isi disebutkan
bahwa tujuan pendidikan IPS adalah :
1)
Mengenal konsep-konsep yang
berkaitan dengan kehidupan masyarakat dan lingkungan
2)
Memiliki kemampuan dasar untuk
berpikir logis dan kritis , rasa ingin tahu , pemecahan masalah dan
keterampilan dalam kehidupan sosial
3)
Memiliki komitmen dan kesadaran
terhadap nilai-nilai sosial dan kemanusiaan
4)
Memiliki kemampuan berkomunikasi,
bekerja sama dan kompetisi dalam masyarakat yang majemuk, di tingkat lokal,
nasional dan global.
Jadi dapat disimpulkan bahwa tujuan utama mengajarkan IPS pada peserta
didik adalah menjadikan warganegara yang baik, melatih kemampuan berpikir
matang untuk menghadapi permasalahan sosial dan agar mewarisi dan melanjutkan
budaya bangsanya.
D.
Komponen Pendidikan Kewarganegaraan
komponen lulusan pendidikan kewarga negaraan adalah seperangkat
tindakan cerdas, penuh rasa tanggung jawab dari seorang warga negara dalam
berhubungan dengan negara, dan memecahkan berbagai masalah hidup bermasyarakat,
berbangsa, danbernegara dengan menerapkan konsepsi filsafat pancasila,
menerapkan Konstitusi Negara dalam kehidupan sehari-hari, serta Geopotik
Indonesia dan Geostrategi Indonesia. Seperangkat tindakan cerdas yang
dimaksutkan adalah tampak pada kemahiran, ketepatan dan keberhasilan bertindak,
sedangkan penuh rasa tanggung jawab diperlihatkan sebagai kebenaran tindakan
ditilik dari nilai ilmu pengetahuan dan teknologi serta etika, ataupun
kepatutan dengan ajaran agama serta kepatutan dengan nilai-nilai pancasila.[12]
Pendidikan kewarganegaraan yang berhasil, akan membuahkan sikap mental
yang cerdas, penuh rasa tanggung jawab dari peserta didik. Sikap ini disertai
dengan perilaku yang :[13]
1.
Beriman dan bertakwa kepada Tuhan
Yang Maha Esa dan menghayati nilai-nilai filsafat hidup bangsa dan negara
2.
Berbudi pekerti kemanusiaan yang
luhur serta berdisiplin dalam bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara
3.
Berjiwa nasionalisme yang kuat,
mengutamakan persatuan dan kesatuan mengatasi kelompok dan seseorang
4.
Bersifat profesional, yang dijiwa
oleh kesadaran bela negara, serta sadar akan hak dan kewajiban sabagai warga
negara
5.
Aktif memanfaatkan ilmu pengetahuan
dan teknologi serta seni untuk kepentingan kemanusiaan, bangsa, dan negara
Dengan dasar lima perilaku di atas dijiwa oleh nilai-nilai luhur
pancasila yang diterapkan pada pendidikan kewarganegaraan dimaksudkan untuk
memperluas cakrawala berfikir para siswa sebagai warga negara indonesia
sekaligus sebagi pejuang bangsa dalam usaha menciptakan serta meningkatkan
kesejahteraan dan keamanan nasional, untuk menjamin kelangsungan hidup bangsa
dan negara demi terujutnya aspirasi perjuangan nasioanl dengan tujuan untuk
memupuk kesadaran dengan negara dan berfikir komprehensif integral (terpadu)
dikalangan siswa dalam rangka ketahanan nasional.[14]
Pendidikan kewarganegaraan diharapkan dapat menumbuhkan apresiasi
kepada siswa sebagai calon pemimpin nasional di masa mendatang, yang memiliki
kemampuan sebagai berikut: [15]
1.
Mampu menghayati dan mengimplementasikan
filsafat pancasila dan konstitusi negara Indonesia
2.
Mampu memahami geopolitik dan
geostrategi, serta melaksanakan materi GBHN sesuai dengan bidang profesinya.
E. Materi Mata Pelajaran
kewarganegaraan dan Implementasi Kurikulum 2006/KTSP
1. Materi Mata Pelajaran
kewarganegaraan
Sekolah memilki peranan dan tanggung jawab yang sangat penting dalam
mempersiapkan warga negarayang memiliki komitmen kuat dan konsisten, untuk
mempertahankan Negara kesatuan republic Indonesia (NKRI). Upaya yang dapat di
lakukan adalah menyelenggarakan program pendidikan yang memberikan berbagai
kemampuan sebagai seorang warga Negara melalui mata pelajaran kewarganegaraan. Kewarganegaraan
merupakan materi yang memfokuskan pada pembentukan diri yang beragam, baik dari
segi agama,sosio-kultural,bahasa, usia, dan suku bangsa, untuk menjadi warga
Negara Indonesia yang cerdas, dan berkarakter.
Materi kewarganegaraan merupakan materi yangmengembangkan kemampuan
kemampuan sebagai berikut.[16]
a. Berfikir
secara kritis, rasional, dan kreatif dalam menanggapi isu kewarganegaraan
b. Berpartisipasi
secara bermutu dan bertanggung jawab,
dan bertindak secara cerdas dalam kegiatan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara
c. Berkembang
secara positif dan demokratif untuk membentuk diri berdasarkan pada
karakter-karakter masyarakat Indonesia, agar dapat hidup bersama dengan
bangsa-bangsa lainnya.
d. Berintegrasi
dengan bangsa-bangsa lain dalam peraturan dunia secara langsung atau tidak
langsung, dengan memanfaatkan teknologi, informasi dan komunikasi.
Berdasarkan kurikulum 2006, materi kewarganegaraan memiliki tujuan
yaitu :[17]
a. Mengembangakan
pengetahuan dasar sosiologi, geografi,
ekonomi, sejarah dan kewarganegaraan .
b. Mengembangkan
kemampuan berfikir, inquiri, pemecahan
masalah dan keterampilan sosial.
c. Membangun
komitmen dan kesadaran terhadap nilai-nilai kemanusiaan.
d. Meningkatkan
kemampuan berkompetisi dan bekerja sama dalam masyarakat yang majemu, dalam
skala nasional maupun skala internasional
2. Implementasi
Kurikulum 2006/KTSP
Kurikulum
2006/KTSP yang didalam nya adalah
kurikulum yang berbasis kompetensi, merupakan seperangkat rencana
danpengaturan tentang kompetensi dan
hasil belajar yang harus dicapiai sisiwa,
penilaian kegiatan belajar mengajar, dan pemberdayaan sumber daya
pendidikan dalam pengembangan kurikulum sekolah.[18]
Kurikulum
berbasis kompetensi pada: (1) hasil dan implikasi yang diharap kan muncul pada
diri peserta didik, melalui serangkaian pengalaman belajar, dan (2) keberagaman
yang dapat di wujudkan sesuai dengan kebutuhan. Rumusan kompetensi dalam
KBK merupakan pertanyaan apa yang
diharapkan dapat di ketahui, disikapi, atau
dilakukan siswa dalam setiap tringkatan kelas dan satuan pendidikan. Penetapan materi kewarganegaraan
dimaknai sebagai suatu pros, yang termuat dalam kurikulum dan mencakup tiga
komponen, yakni : suatu ilmu pengetahuan
(berupa fakta, keterangan, prinsip-prinsipdan definisi), keterampilan
dan proses (membaca, menulis, berhitung
berfikir kritis, berkomunikasi lisan dan tulisan). Dan nilai-nilai (hymen 1993
:4). Secara khusus dalam kurikulum2006, komponen materi kewarganegaraan adalah;
kecerdasan warga Negara, keterampilan warga Negara. Dan karakter warga Negara
(puskur, 2002), serta membentuk peserta didik menjadi manusia yang memiliki
rasa kebangsaan dan cinta tanahair yang memiliki tujuan akhir ‘manusia
Indonesia seutuhnya’.
Tuntutan
teoretis dalam tulisan ini akan dilihat dari karakteristik ciri, dan
pendekatan dari teori pembelajaran yang
dikenal. Sedangkan tantangan masa depan pembelajaran kewarganegaraan akan
dilihat dari aspek kesesuaian proses pembelajaran yang dilakukan dengan
lingkungan belajar, dari cirri perkembangan psikologis peserta didik.
Pendidikan nilai dalam materi kewarganegaraan sangat dibutuhkan peserta didik
dalam menghadapi tuntunan ilmu pengetahuan dan teknologi, serta tantangan masa
depan di tengah krisis multi dimensi-erosi dan dehumanisasi. Tuntutan kebutuhan belajar peserta didik
merupakan harapan yang dapat dihasilkan dari suatu proses pembelajaran
kewarganegaraan berbasis nilai di sekolah dalam wujud perolehan kemampuan dasar pengetahuan, tatanan basis nilai, dan
keterampilan dari peserta didik, sebagai suatu pengalaman belajar dalam
keseluruhan rentang kehidupan kewarganegaraannya secara nyata disertai
personalisasi dan internalisasi nilai-nilai (nilai agama,nilai budaya, nilai
pendidikan, dan nilai kebangsaan atau nasionalisme). Aspek yangdilihat dalam
tulisan ini merupakan kategori kualitatif, yakini; peserta didik memiliki
kompetensi dasar dalam pengetahuan yang memadai terutama tentang nilai-nilai,
memiliki sikap yang pasti terhadap sesuatu, dan memiliki kemampuan dasar
dalammengambil keputusan terhadap masalah yang dihadapinya, pemahaman akan tanggung
jawab, serta mamiliki rasa kebangsaan dan cinta tanah.
A. Keterkaitan
Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan serta Ilmu Pengetahuan Sosial
Mata pelajaran atau bidang Studi. PPKn sesuai dengan
tujuan dan dimensi memiliki keterkaitan dengan bidang IPS. PPKn menurut sejarah
perkembangannya sampai dalam bentuk seperti sekarang ini secara historis
memiliki keterkaitan kuat dengan IPS sebab sebelum menjadi bidang studi PMP
pada mulanya bidang studi ini merupakan bagian dari IPS dimana semua materi
pelajaran IPS yang erat kaitannya dengan pancasila dan undang-undang dasar 1945
dan hal-hal yang mencangkup warga negara serta pemerintahan menurut versi
kurikulum tahun 1975 menjadi bidang studi PMP dan hal itu berlanjut sampai
dengan kurikulum tahun 1984 yang merupakan pembaharuan terhadap kurikulum tahun
1984.[19]
[2] Ani Sri, Rahayu, Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan, (Jakarta:
Bumi Aksara, 2014), hlm 1-2
[3] Ibid, hlm 1-2
[5] Waspodo Tjipto Subrotu
dan Suhanadji, Pendidikan IPS, (Surabaya:
Insan Cendekia, 2003),hlm 4
[6] Ibid, hlm 4
[7] Ibid, hlm 4
[9] Winarno, Pembelajaran Pendidikan Kewarganegaraan, (Jakarta: Bumi
Aksara, 2014), hlm 164-192
[10] Noor ms bakry, Pendidikan
kewarganegaraan (Yogyakarata: Pustakarya, 2014), hlm 9-10
[12] Winarno, Pembelajaran Pendidikan Kewarganegaraan, (Jakarta: Bumi
Aksara, 2014), hlm 25-28
[13] Ibid, hlm 29
[14] Ibid, hlm 29
[15] Ibid, hlm 29
[16] Ine
kusuma aryani, Pendidikan Kewarganegaraan Berbasis Nilai (Bogor : Ghalia Indonesia,
2010), hlm 18.
[18] Ine
kusuma aryani pendidikan kewarganegaraan
berbasis nilai (bogor: Ghalia Indonesia)hlm 19-20.
[19] Aziz Wahab, dkk, Pendidikan
Pancasila dan Kewarganegaraan, (Jakarta: Universitas Terbuka, 2002), hlm
12.29
Komentar
Posting Komentar